Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Pemuda Persis Batununggal Pemuda Persis Batununggal Pemuda Persis Batununggal
Pemuda Persis Batununggal Pemuda Persis Batununggal Pemuda Persis Batununggal
  • Beranda
  • Blog
  • Dashboard
  • Kategori
  • TASYKIL PC
  • Beranda
  • Blog
  • Dashboard
  • Kategori
  • TASYKIL PC
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Kehidupan

MENUNTUT ILMU JIHAD TERBESAR

avatar Tidak diketahui
By Admin Kominfo
5 Januari 2025 10 Min Read
0

 

MUQODDIMAH:

Dalam perjalanan hidup manusia, ilmu adalah cahaya yang menerangi
jalan menuju kebenaran dan kebahagiaan sejati. Allah SWT telah menegaskan
pentingnya ilmu dalam banyak ayat Al-Qur’an, salah satunya dalam firman-Nya: “Allah
akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang
diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.”
(QS. Al-Mujadilah:
11). Ayat ini menggambarkan bahwa ilmu bukan sekadar alat untuk memperoleh
kemuliaan duniawi, tetapi juga pintu gerbang menuju derajat tinggi di sisi
Allah SWT. Maka, menuntut ilmu sejatinya adalah jihad terbesar yang harus
diemban oleh setiap individu Muslim.

Jihad, dalam makna yang lebih luas, bukan hanya perjuangan fisik di
medan perang. Jihad juga mencakup usaha sungguh-sungguh untuk menaklukkan
kebodohan, mengalahkan hawa nafsu, dan membangun peradaban berdasarkan
nilai-nilai Islam. Dalam konteks ini, menuntut ilmu merupakan jihad yang paling
mendasar dan berkelanjutan. Rasulullah SAW bersabda: “Menuntut
ilmu itu wajib bagi setiap Muslim.”
(HR. Ibnu Majah).
Kewajiban ini tidak mengenal batas usia, profesi, atau status sosial. Ilmu
adalah warisan para nabi, dan siapa pun yang mencarinya dengan niat ikhlas akan
dihitung sebagai pejuang di jalan Allah.

Bayangkanlah bagaimana perjuangan ulama-ulama terdahulu yang rela
menempuh perjalanan jauh, melintasi padang pasir, dan menghadapi berbagai
rintangan demi memperoleh secercah ilmu. Imam Syafi’i, misalnya, harus
meninggalkan kampung halamannya untuk belajar kepada para guru besar di
berbagai kota. Begitu pula Imam Bukhari, yang mengabdikan seluruh hidupnya
untuk mengumpulkan dan menyaring hadis-hadis Rasulullah SAW. Perjuangan mereka
adalah bukti nyata bahwa menuntut ilmu adalah jihad yang membutuhkan
pengorbanan waktu, tenaga, harta, bahkan kenyamanan pribadi.

Menuntut ilmu juga memiliki peran strategis dalam kebangkitan umat.
Sejarah mencatat bahwa kejayaan peradaban Islam pada masa Abbasiyah tidak terlepas
dari semangat keilmuan yang luar biasa. Lahirnya para ilmuwan seperti
Al-Khawarizmi, Ibnu Sina, Al-Farabi, dan lainnya menunjukkan bahwa ilmu
pengetahuan yang dipadukan dengan nilai-nilai keimanan mampu melahirkan
peradaban yang unggul. Sebaliknya, kemunduran umat Islam sering kali terjadi
karena umatnya meninggalkan ilmu dan terjebak dalam kebodohan.

Namun, jihad menuntut ilmu bukanlah perjalanan yang mudah. Di
tengah era modern ini, tantangan semakin kompleks. Teknologi yang berkembang
pesat sering kali menjadi godaan yang mengalihkan perhatian dari ilmu yang
bermanfaat. Selain itu, budaya instan dan hedonisme juga sering kali membuat
generasi muda kehilangan semangat dalam mengejar ilmu. Oleh karena itu,
diperlukan kesungguhan hati, tekad yang kuat, serta bimbingan dari para guru
dan ulama agar perjuangan menuntut ilmu ini tetap berada di jalan yang benar.

Menuntut ilmu adalah investasi jangka panjang untuk dunia dan
akhirat. Dengan ilmu, seseorang dapat membedakan antara yang haq dan yang
batil, antara yang baik dan yang buruk. Dengan ilmu pula, seseorang dapat
menjadi cahaya bagi lingkungannya, membawa manfaat bagi umat, dan menjadi
bagian dari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi dunia saat ini.
Sebagaimana pepatah Arab menyebutkan: “Barang siapa menghendaki dunia, maka
harus dengan ilmu. Barang siapa menghendaki akhirat, maka harus dengan ilmu.
Dan barang siapa menghendaki keduanya, maka harus dengan ilmu.”

Inilah jihad terbesar yang harus kita emban: menghidupkan semangat
menuntut ilmu dalam diri kita, keluarga kita, dan umat kita. Semoga dengan
jihad ini, kita mampu menjadi pribadi yang lebih baik, umat yang lebih maju,
dan hamba yang lebih dekat kepada-Nya. Mari, kita kobarkan semangat menuntut
ilmu, menjadikannya sebagai jalan menuju kebangkitan Islam yang gemilang.

MENUNTUT ILMU BAGIAN DARI JIHAD:

Jihad ternyata
bukan hanya dengan berperang mengangkat senjata. Menuntut ilmu agama bisa pula
disebut jihad. Bahkan sebagian ulama berkata bahwa jihad dengan ilmu ini lebih
utama daripada dengan senjata. Karena setiap jihad mesti pula didahului dengan
ilmu.

 

 

Syaikh Muhammad
bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata,
“Menuntut ilmu adalah bagian dari jihad di jalan Allah karena agama ini bisa
terjaga dengan dua hal yaitu dengan ilmu dan berperang (berjihad) dengan
senjata.

Sampai-sampai
sebagian ulama berkata, “Sesungguhnya menuntut ilmu lebih utama daripada jihad
di jalan Allah dengan pedang.”

Karena menjaga
syari’at adalah dengan ilmu. Jihad dengan senjata pun harus berbekal ilmu.
Tidaklah bisa seseorang berjihad, mengangkat senjata, mengatur strategi,
membagi ghonimah (harta rampasan perang), menawan tahanan melainkan harus
dengan ilmu. Ilmu itulah dasar segalanya”. (Syarh Riyadhus Sholihin,
1: 108)

Di halaman yang
sama, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata bahwa ilmu yang dipuji di sini adalah ilmu
agama yang mempelajari Al Qur’an dan As Sunnah.

Syaikh ‘Abdul
‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz pernah ditanya, “Apakah afdhol saat ini untuk berjihad
di jalan Allah ataukah menuntut ilmu (agama) sehingga dapat bermanfaat pada
orang banyak dan dapat menghilangkan kebodohan mereka? Apa hukum jihad bagi
orang yang tidak diizinkan oleh kedua orang tuanya, namun ia masih tetap pergi
berjihad?”

Jawab beliau,
“Perlu diketahui bahwa menunut ilmu adalah bagian dari jihad. Menuntut ilmu dan
mempelajari Islam dihukumi wajib. Jika ada perintah untuk berjihad di jalan
Allah dan jihad tersebut merupakan semulia-mulianya amalan, namun tetap
menuntut ilmu harus ada. Bahkan menuntut ilmu lebih didahulukan daripada jihad.
Karena menuntut ilmu itu wajib. Sedangkan jihad bisa jadi dianjurkan, bisa pula
fardhu kifayah. Artinya jika sebagian sudah melaksanakannya, maka yang lain
gugur kewajibannya. Akan tetapi menuntut ilmu adalah suatu keharusan. Jika
Allah mudahkan bagi dia untuk berjihad, maka tidaklah masalah. Boleh ia ikut
serta asal dengan izin kedua orang tuanya. Adapun jihad yang wajib saat kaum
muslimin diserang oleh musuh, maka wajib setiap muslim di negeri tersebut untuk
berjihad. Mereka hendaknya menghalangi serangan musuh tersebut. Termasuk pula
kaum wanita hendaklah menghalanginya sesuai kemampuan mereka. Adapun jihad
untuk menyerang musuh di negeri mereka, jihad seperti ini dihukumi fardhu
kifayah bagi setiap pria.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz,
24: 74
)

Adapun dalil
yang mendukung bahwa menuntut ilmu termasuk jihad adalah firman Allah Ta’ala:

وَلَوْ شِئْنَا لَبَعَثْنَا فِي
كُلِّ قَرْيَةٍ نَذِيرًا (51) فَلَا تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَجَاهِدْهُمْ بِهِ
جِهَادًا كَبِيرًا (52)

“Dan andaikata Kami menghendaki benar-benarlah Kami utus pada
tiap-tiap negeri seorang yang memberi peringatan (rasul). Maka janganlah kamu
mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al Quran
dengan jihad yang besar
” (QS. Al Furqon: 51-52)

Ibnul Qayyim
berkata dalam Zaadul Ma’ad, “Surat ini adalah
Makkiyyah (turun sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam 
berhijrah, -pen). Di dalam ayat ini berisi perintah
berjihad melawan orang kafir dengan hujjah dan bayan (dengan memberi penjelasan atau ilmu, karena
saat itu kaum muslimin belum punya kekuatan berjihad dengan senjata, -pen). …
Bahkan berjihad melawan orang munafik itu lebih berat dibanding berjihad
melawan orang kafir. Jihad dengan ilmu inilah jihadnya orang-orang yang khusus
dari umat ini yang menjadi pewaris para Rasul.”

Dalam hadits
juga menyebutkan bahwa menuntut ilmu adalah bagian dari jihad. Dari Abu
Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ جَاءَ مَسْجِدِى هَذَا لَمْ
يَأْتِهِ إِلاَّ لِخَيْرٍ يَتَعَلَّمُهُ أَوْ يُعَلِّمُهُ فَهُوَ بِمَنْزِلَةِ
الْمُجَاهِدِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَمَنْ جَاءَ لِغَيْرِ ذَلِكَ فَهُوَ
بِمَنْزِلَةِ الرَّجُلِ يَنْظُرُ إِلَى مَتَاعِ غَيْرِهِ

“Siapa yang mendatangi masjidku (masjid Nabawi), lantas ia mendatanginya
hanya untuk niatan baik yaitu untuk belajar atau mengajarkan ilmu di sana, maka
kedudukannya seperti mujahid di jalan Allah. Jika tujuannya tidak seperti itu,
maka ia hanyalah seperti orang yang mentilik-tilik barang lainnya
.”
(HR. Ibnu Majah no. 227 dan Ahmad 2: 418, shahih kata Syaikh Al Albani).

Semoga kita
terus semangat berjihad dengan ilmu.

 

 

 

JIHAD DENGAN
ILMU VS JIHAD DENGAN SENJATA:

Jihad itu ada
dua macam, jihad dengan ilmu dan jihad dengan senjata. Lalu manakah yang lebih
utama?

Jihad dengan
ilmu adalah milik orang-orang istimewa dan lebih sangat dibutuhkan. Karena
mengatasi pemahaman sesat dan serangan orang munafik hanya dengan ilmu.
Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ
الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ
وَبِئْسَ الْمَصِيرُ

“Hai Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan
bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah jahannam dan itu adalah
seburuk-buruknya tempat kembali
.” (QS. At-Tahrim: 9)

Ibnul Qayyim
menjelaskan dalam Miftah Dar As-Sa’adah (1:268-269),
“Jihad melawan 
orang munafik dengan
hujjah dan Al-Qur’an.”

Jihad sendiri
ada dua macam menurut Ibnul Qayyim di halaman yang sama. Pertama, jihad dengan tangan dan senjata, ini semua
bisa melakukannya. Kemudian yang kedua adalah
jihad dengan argumen dan penjelasan, ini hanya dilakukan oleh pengikut para
rasul, inilah jihadnya orang yang berilmu. Jihad kedua dengan ilmu ini adalah
jihad yang lebih utama dilihat dari besarnya manfaatnya, bekalnya yang banyak,
dan banyak musuh yang menantang.

Dari Anas bin
Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ خَرَجَ فِى طَلَبِ
الْعِلْمِ فَهُوَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ حَتَّى يَرْجِعَ

“Siapa yang keluar menuntut ilmu, maka ia berada di jalan Allah
sampai ia kembali.
” (HR. Tirmidzi, no. 2647. Al-Hafizh Abu Thahir
mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh
Al-Albani mengatakan pula bahwa hadits ini dha’if). 

Dari sebagian
sahabat berkata, “Jika datang kematian lalu seorang penuntut ilmu berada
dalam keadaan menuntut ilmu, maka ia mati dalam keadaan syahid.”

Abu Ad-Darda’
berkata, “Siapa yang menganggap bahwa berjihad dengan ilmu bukanlah jihad, maka
ia akal dan logikanya telah salah.” (Miftah Dar As-Sa’adah,
1:269-270)

MATI SAAT
MENUNTUT ILMU:

Meninggal dunia adalah sebuah keniscayaan yang akan dialami oleh setiap
manusia. Namun, bagaimana seseorang meninggal dunia akan menentukan kondisinya
di akhirat kelak. Dalam Islam, dikenal konsep husnul khatimah, yaitu akhir
kehidupan yang baik, di mana seseorang mengakhiri hidupnya dalam keadaan
diridai Allah SWT. Salah satu tanda husnul khatimah yang disebutkan oleh para
ulama adalah meninggal dunia dalam keadaan menuntut ilmu.

Al-Hafizh Ibnu ‘Abdil Barr, seorang ulama besar yang dikenal dengan
keilmuan dan ketakwaannya, pernah mengatakan:

قَالَ
الْحَافِظُ ابْنُ عَبْدِ الْبَرِّ رَحِمَهُ اللّٰهُ
:مَنْ مَاتَ طَالِبًا لِلْعِلْمِ فَهُوَ مِنْ
عَلَامَاتِ حُسْنِ الْخَاتِمَةِ، لِأَنَّهُ مَاتَ عَلَى طَاعَةٍ عَظِيمَةٍ
.

“Siapa yang mati dalam keadaan menuntut ilmu,
maka ia berada dalam tanda husnul khatimah karena ia telah mati dalam ketaatan
yang sangat besar.”

Pernyataan ini tidak hanya menunjukkan betapa tingginya kedudukan
ilmu dalam Islam, tetapi juga menekankan betapa mulianya seseorang yang
menghabiskan hidupnya di jalan mencari ilmu.

Menuntut ilmu adalah salah satu ibadah paling utama dalam Islam. Ia
menjadi pintu bagi seseorang untuk memahami hakikat kehidupan, mengenal Allah,
dan menjalankan perintah-Nya dengan benar. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT
berfirman, “Allah
akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang
diberi ilmu beberapa derajat.”
(QS. Al-Mujadilah: 11). Ayat ini
menjadi bukti nyata bahwa ilmu memiliki tempat yang istimewa dalam pandangan
Allah SWT.

Orang yang meninggal dunia saat menuntut ilmu sebenarnya sedang
berada dalam puncak ketaatan. Menuntut ilmu membutuhkan pengorbanan, baik
waktu, tenaga, maupun pikiran. Ketika seseorang rela meluangkan seluruh
hidupnya untuk belajar demi meraih keridhaan Allah, ia telah menunjukkan
tingkat pengabdian yang luar biasa.

Dalam proses menuntut ilmu itu pula, ia tengah berada di jalan
menuju Allah, sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Barang siapa menempuh jalan untuk mencari
ilmu, Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.”
(HR.
Muslim). Maka, orang yang wafat dalam keadaan seperti ini meninggalkan dunia
dengan cara yang penuh kemuliaan.

Kematian dalam keadaan menuntut ilmu juga mencerminkan dedikasi
seseorang terhadap salah satu tugas mulia yang diamanahkan kepada umat manusia.
Dalam Islam, ilmu bukan sekadar untuk kepentingan pribadi, tetapi juga menjadi
cahaya bagi kehidupan orang lain. Ilmu yang dipelajari dan diamalkan akan
menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir bahkan setelah kematian.
Inilah yang menjadikan wafat dalam proses menuntut ilmu sebagai tanda kebaikan
akhir hayat seseorang.

Sejarah mencatat banyak ulama dan tokoh Islam yang menghabiskan
hidup mereka untuk menuntut dan menyebarkan ilmu hingga akhir hayat. Sebut saja
Imam Nawawi, seorang ulama besar yang meski meninggal di usia muda, berhasil
meninggalkan warisan ilmu yang luar biasa. Kisah hidup para ulama ini menjadi
inspirasi bagi kita untuk menjadikan ilmu sebagai tujuan hidup, bahkan hingga
akhir hayat.

Mati dalam keadaan menuntut ilmu adalah bentuk kematian yang tidak
hanya membawa kehormatan di dunia, tetapi juga keberkahan di akhirat. Hal ini
mengingatkan kita bahwa kehidupan dunia hanyalah sementara, dan segala yang
kita lakukan di dalamnya adalah bekal menuju kehidupan abadi. Menuntut ilmu,
yang merupakan perintah Allah dan wasiat Rasulullah, menjadi jalan terbaik
untuk mendekatkan diri kepada-Nya.

Maka, bagi setiap Muslim, memperbaiki niat dalam menuntut ilmu
adalah hal yang sangat penting. Menjadikan ilmu sebagai sarana untuk mengenal
Allah, memperbaiki amal, dan memberi manfaat kepada sesama adalah jalan yang
akan membawa kita kepada husnul khatimah. Semoga kita semua diberi kesempatan
untuk menutup hidup dengan amal yang mulia, dan jika Allah takdirkan, wafat
dalam keadaan menuntut ilmu, berada di jalan-Nya.

KESIMPULAN:

Kesimpulan dari pembahasan mengenai menuntut ilmu sebagai bagian
dari jihad adalah bahwa ilmu memiliki posisi yang sangat penting dalam Islam,
baik sebagai sumber kemuliaan di dunia maupun sebagai sarana mencapai derajat
tinggi di sisi Allah SWT. Menuntut ilmu merupakan bagian dari jihad besar yang
harus diemban setiap Muslim, bahkan sering dianggap lebih utama daripada jihad
dengan senjata. Hal ini karena ilmu menjadi pondasi bagi segala bentuk ibadah,
termasuk jihad fisik. Tanpa ilmu, pelaksanaan ibadah dan perjuangan lainnya
tidak akan memiliki landasan yang benar.

Jihad dengan ilmu tidak hanya mencakup upaya pribadi dalam memahami
agama, tetapi juga berperan penting dalam menjaga, menyebarkan, dan meluruskan
ajaran Islam dari penyimpangan. Para ulama terdahulu telah menunjukkan betapa
pentingnya jihad ini melalui pengorbanan mereka dalam mencari dan menyampaikan
ilmu, seperti Imam Syafi’i dan Imam Bukhari. Jihad ini adalah perjuangan yang
membutuhkan ketekunan, kesungguhan, dan pengorbanan besar, tetapi hasilnya
sangat berharga: peradaban yang maju, umat yang tercerahkan, dan kemuliaan di
sisi Allah SWT.

Sejarah mencatat, kebangkitan peradaban Islam tidak terlepas dari
semangat menuntut ilmu yang luar biasa. Sebaliknya, kemunduran umat Islam
sering kali disebabkan oleh lemahnya perhatian terhadap ilmu. Dalam konteks
modern, jihad dengan ilmu menjadi semakin menantang karena berbagai godaan
duniawi, budaya instan, dan hedonisme. Namun, tantangan tersebut dapat diatasi
dengan tekad yang kuat, niat yang ikhlas, dan bimbingan dari para guru dan ulama.

Menuntut ilmu adalah jihad sepanjang hayat yang bermanfaat bagi
dunia dan akhirat. Dengan ilmu, seorang Muslim dapat menjadi cahaya yang
menerangi sekitarnya, membedakan yang haq dari yang batil, dan menjadi solusi
bagi permasalahan umat. Oleh karena itu, jihad menuntut ilmu bukan hanya
kewajiban, tetapi juga kebutuhan yang harus dijadikan prioritas oleh setiap
individu Muslim.

Sebagai umat Rasulullah SAW, kita diajak untuk menjadikan ilmu
sebagai senjata utama dalam menghadapi tantangan zaman, baik itu berupa
kebodohan, pemahaman sesat, maupun ancaman terhadap agama. Jihad dengan ilmu
adalah jihad para pewaris para nabi, jihad yang hanya bisa dilakukan oleh
mereka yang memiliki tekad kuat dan cinta terhadap kebenaran. Semoga kita
termasuk golongan tersebut, yang berjuang melalui ilmu, menghidupkan semangat
keilmuan, dan membawa kemuliaan bagi Islam dan umat manusia.

avatar Tidak diketahui
Author

Admin Kominfo

Follow Me
Other Articles
Previous

TAHUN BARU BUKAN SESUATU YANG SPESIAL

Next

PETUNJUK PRAKTIS PENGURUSAN JENAZAH DALAM ISLAM

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Pemuda Persis Batununggal. All rights reserved. Kominfo