Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Pemuda Persis Batununggal Pemuda Persis Batununggal Pemuda Persis Batununggal
Pemuda Persis Batununggal Pemuda Persis Batununggal Pemuda Persis Batununggal
  • Beranda
  • Blog
  • Dashboard
  • Kategori
  • TASYKIL PC
  • Beranda
  • Blog
  • Dashboard
  • Kategori
  • TASYKIL PC
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Islam

ISLAM DAN KEWIRAUSAHAAN (Bagian Pertama)

avatar Tidak diketahui
By Admin Kominfo
1 Juli 2024 14 Min Read
0
MUQADIMMAH:
Inilah pekerjaan terbaik menurut Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apa itu?
عَنْ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ  رضي الله عنه  أَنَّ اَلنَّبِيَّ  صلى الله عليه وسلم سُئِلَ: أَيُّ اَلْكَسْبِ أَطْيَبُ. قَالَ: عَمَلُ اَلرَّجُلِ بِيَدِهِ, وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ. رَوَاهُ اَلْبَزَّارُ، وَصَحَّحَهُ اَلْحَاكِمُ.
Dari Rifa’ah bin Raafi’ radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai mata pencaharian yang halal? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Amalan seseorang dengan tangannya dan setiap jual beli yang diberkahi.” (HR. Al-Bazzar dan disahihkan oleh Al-Hakim) [HR. Al-Bazzar, 9:183; Al-Hakim, 2:10; Ahmad, 4:141. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dilihat dari jalur lainnya].
Keterangan:
Pelajaran yang dapat dipetik dari hadits ini adalah:
Kita disuruh kerja, itulah yang namanya tawakal.
Sahabat Nabi itu sangat semangat mencari kerja yang halal, bukan mencari kerja yang banyak penghasilannya.
Pekerjaan seseorang dengan tangannya adalah pekerjaan yang paling asal, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendahulukan pekerjaan dengan tangan, lalu jual beli yang mabrur.
Apa pekerjaan yang paling utama (paling bagus)? Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan katakan bahwa pekerjaan yang paling bagus adalah pekerjaan yang sesuai dengan keadaan setiap orang, dan saling mendukung antara mukmin yang satu dan lainnya.
Bekerja lebih utama dari meminta-minta (mengemis).
Yang pertama kali disinggung mengenai pekerjaan terbaik adalah pekerjaan dari hasil kerja tangan sendiri. Dalam hadits lain disebutkan:
مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ، وَإِنَّ نَبِىَّ اللَّهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ  كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ.
“Tidaklah seseorang memakan suatu makanan yang lebih baik dari makanan yang ia makan dari hasil kerja keras tangannya sendiri. Karena Nabi Daud ‘alaihis salam dahulu juga makan dari hasil kerja keras tangannya.” (HR. Bukhari, no. 2072, dari Al-Miqdam). Bahkan sebagaimana disebutkan dalam hadits ini, mencari kerja dengan tangan sendiri sudah dicontohkan oleh para nabi seperti Nabi Daud ‘alaihis salam.
Contoh pekerjaan dengan tangan adalah bercocok tanam, kerajinan, mengolah kayu, pandai besi, dan menulis. Lihat Minhah Al-‘Allam, 6:9.
Mata pencaharian yang disebutkan kedua yang terbaik adalah jual beli yang mabrur.
Ash-Shan’ani rahimahullah berkata bahwa yang dimaksud jual beli yang mabrur adalah jual beli yang tidak ada sumpah dusta sekadar untuk melariskan dagangan, begitu pula yang selamat dari tindak penipuan. (Subul As-Salam, 5:8)
Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah dalam Minhah Al-‘Allam (6:9) menjelaskan bahwa jual beli yang mabrur adalah jual beli yang memenuhi syarat dan rukun jual beli, terlepas dari jual beli yang bermasalah, dibangun di atas kejujuran, serta menghindarkan diri dari penipuan dan pengelabuan.
Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini. Imam Al-Mawardi rahimahullah, salah seorang ulama besar mazhab Syafii berpendapat bahwa yang paling diberkahi adalah bercocok tanam karena tawakalnya lebih tinggi. Imam Nawawi rahimahullah berpendapat bahwa yang paling diberkahi adalah pekerjaan dengan tangan. Menurut Imam Nawawi rahimahullah, bercocok tanam itu lebih baik.
Ada tiga alasan yang melatarbelakanginya yaitu bercocok tanam termasuk pekerjaan dengan tangan, tawakal seorang petani itu tinggi, dan kemanfaatannya untuk orang banyak, termasuk pula manfaat untuk binatang dan burung.
Menurut penulis Tawdhihul Ahkam, Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Ali Bassam, pekerjaan terbaik adalah disesuaikan pada keadaan setiap orang. Yang terpenting adalah setiap pekerjaan haruslah berisi kebaikan, tidak ada penipuan, serta menjalani kewajiban yang mesti diperhatikan ketika bekerja. Lihat Tawdhih Al-Ahkam, 3:101.
Kita diperintahkan untuk terus semangat dalam hal yang manfaat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اِحْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ
“Bersemangatlah melakukan hal yang bermanfaat untukmu dan meminta tolonglah kepada Allah, serta janganlah engkau malas.” (HR. Muslim, no. 2664)
Sebenarnya semua pekerjaan sangat dibutuhkan, karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan:
الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا
“Mukmin yang satu dan lainnya bagaikan bangunan yang mesti menguatkan antara satu bagian dan bagian lainnya.” (HR. Bukhari, no. 2446 dan Muslim, no. 2585, dari Abu Musa)
9 DARI 10 PINTU RIZKI DI PERDAGANGAN:
Ada sebuah hadits yang sering tersebar di kalangan orang awam sebagai motivasi untuk berbisnis atau menjadi pedagang. Namun disayangkan hadits ini belum diteliti akan keshohihannya. Walaupun mungkin makna perkataan tersebut benar dan sah-sah saja. Akan tetapi sangat tidak tepat jika kita menyandarkan suatu perkataan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal beliau tidak pernah mengatakannya. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri bersabda:
مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
“Barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka silakan ia mengambil tempat duduknya di neraka” (HR. Bukhari no. 1291 dan Muslim no. 3).
Hadits yang kami maksudkan di atas adalah hadits berikut ini:
تِسْعَةُ أَعْشَارِ الرِزْقِ فِي التِّجَارَةِ
“Sembilan dari sepuluh pintu rejeki ada dalam perdagangan”.
Sekarang kita akan meneliti shahih ataukah tidak hadits tersebut.
Dalam Al Istidzkar (8/196), Al Hafizh Ibnu ‘Abdil Barr mengisyaratkan bahwa hadits ini dho’if.
Dalam Al Mughni ‘an Hamlil Asfar, Al Hafizh Al ‘Iroqi pada hadits no. 1576 membawakan hadits:
عليكم بالتجارة فإن فيها تسعة أعشار الرزقة
“Hendaklah kalian berdagang karena berdagang merupakan sembilan dari sepuluh pintu rizki.”
Diriwayatkan oleh Ibrahim Al Harbi dalam Ghorib Al Hadits dari hadits Nu’aim bin ‘Abdirrahman:
تِسْعَةُ أَعْشَارِ الرِزْقِ فِي التِّجَارَةِ
“Sembilan dari sepuluh pintu rejeki ada dalam perdagangan”. 
Para perowinya tsiqoh (kredibel). Nu’aim di sini dikatakan oleh Ibnu Mandah bahwa dia hidup di zaman sahabat, namun itu tidaklah benar. Abu Hatim Ar Rozi dan Ibnu Hibban mengatakan bahwa hadits ini memiliki taabi’ (penguat), sehingga haditsnya dapat dikatakan mursal.
Hadits mursal adalah hadits yang dikatakan oleh seorang tabi’in langsung dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa menyebut sahabat. Hadits mursal adalah di antara hadits dho’if yang sifat sanadnya terputus (munqothi’).
Dalam Dho’if Al Jaami’ no. 2434, terdapat hadits di atas. Takrij dari Suyuthi: Dari Nu’aim bin ‘Abdirrahman Al Azdi dan Yahya bin Jabir Ath Tho’i, diriwayatkan secara mursal. Syaikh Al Albani berkomentar hadits tersebut dho’if.
Hadits tersebut dikeluarkan pula oleh Ibnu Abid Dunya dalam Ishlah Al Maal (hal. 73), dari Nu’aim bin ‘Abdirrahman. 
KESIMPULAN: Hadits tersebut adalah dho’if sehingga tidak bisa disandarkan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam walaupun maknanya mungkin saja benar. 
Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman Al Jibrin ditanya, “Apakah hadits ini shahih, yaitu ‘perdagangan adalah sembilan dari sepuluh pintu rizki’ sebagaimana yang selama ini sering kami dengar?”
Syaikh rahimahullah menjawab, “Aku tidak mendapati hadits tersebut dalam kitab-kitab hadits seperti Jaami’ Al Ushul, Majma’ Az Zawaid, At Targhib wa At Tarhib dan semacamnya. Abu ‘Abdillah Muhammad bin ‘Abdirrahman Al Washobi menyebutkan dalam kitabnya “Al Barokah fis Sa’yil Harokah” hal. 193, beliau menegaskan bahwa hadits tersebut marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Beliau juga menyebutkan beberapa hadits dho’if, namun beliau tidak melakukan takhrij terhadapnya. Sebenarnya hadits tersebut tidak diriwayatkan dalam kitab shahih, kitab sunan, maupun musnad yang masyhur. Yang nampak jelas, hadits tersebut adalah hadits dho’if. Mungkin saja hadits tersebut mauquf (sampai pada sahabat), maqthu’ (hanya sampai pada tabi’in) atau hanya perkataan para ahli hikmah. Perkataan tersebut boleh jadi adalah perkataan sebagian orang mengenai keuntungan dari seseorang yang mencari nafkah lewat perdagangan.
Sebenarnya telah terdapat beberapa hadits dalam masalah berdagang yang menyebutkan keutamaanya dan juga menyebutkan bagaimana adab-adabnya sebagaimana disebutkan dalam kitab At Targhib wa At Tarhib, yang disusun oleh Al Mundziri, juga dalam kitab lainnya. Di antara hadits yang memotivasi untuk berdagang adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا وَإِنْ كَذَبَا وَكَتَمَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا
“Orang yang bertransaksi jual beli masing-masing memilki hak khiyar (membatalkan atau melanjutkan transaksi) selama keduanya belum berpisah. Jika keduanya jujur dan terbuka, maka keduanya akan mendapatkan keberkahan dalam jual beli, tapi jika keduanya berdusta dan tidak terbuka, maka keberkahan jual beli antara keduanya akan hilang”. (Muttafaqun ‘alaih) 
Juga pada hadits:
أَطْيَبُ الْكَسْبِ عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ
“Sebaik-baik pekerjaan adalah pekerjaan seorang pria dengan tangannya dan setiap jual beli yang mabrur.” (HR. Ahmad, Al Bazzar, Ath Thobroni dan selainnya, dari Ibnu ‘Umar, Rofi’ bin Khudaij, Abu Burdah bin Niyar dan selainnya).
BISNISKU ADALAH IBADAHKU:
Bagi seorang mukmin, orang yang beriman kepada Allah serta Rasul-Nya, setiap sendi kehidupannya ditujukan untuk beribadah. Ibadah baginya tidak hanya melakukan shalat, puasa, zakat, haji, atau umrah. Melainkan setiap amal perbuatannya, rutinitasnya, ialah bentuk ibadah juga kepada Allah.
Prinsip hidup demikian sebagaimana yang termaktub di dalam al-Qur-an al-Karim, kitab suci umat Islam. Allah Ta’ala berfirman:
قُلْ إِنَّ صَلَاتِى وَنُسُكِى وَمَحْيَاىَ وَمَمَاتِى لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَٰلَمِينَ
“Katakanlah (Muhammad), sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam.” (QS. Al An’am [6]: 162)
Disebutkan pula di dalam ayat yang lain, bahwasanya Allah Ta’ala berfirman:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Dan tidaklah Kami ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat [51]: 56)
Termasuk berbisnis, ini termasuk ranah (bidang) yang seharusnya menjadi arena ibadah kita kepada Allah.
Bisnis memang selalu identik dengan orientasi profit. Kadang juga bisnis terlanjur dipandang sebagai kegiatan yang bernuansa amat duniawi. Setiap kali kita mendengar kata “bisnis”, maka yang terlintas di pikiran kita biasanya melulu keuntungan, uang dan prestise.
Padahal, sejatinya bisnis tidak demikian. Karena Nabi Muhammad ﷺ dan para Sahabat beliau menjadikan profesinya, sebagai pebisnis itu, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari jalan dakwah.
Dalam bisnisnya, Rasulullah ﷺ mengajarkan bagaimana menjadi pebisnis yang jujur lagi amanah. Para Sahabat pun begitu, mereka mengamalkan keteladanan Nabi ﷺ itu sehingga nilai-nilai agama dapat turut mewarnai aktivitas perdagangan di pasar-pasar. Faktor inilah yang kemudian mendatangkan keuntungan berlipat-lipat dan keberkahan.
Apabila bisnis hanya bertujuan mengejar keuntungan semata, maka segala cara bisa saja diperbolehkan. Padahal tidak demikian. Jika bisnis dianggap juga sebagai ibadah kepada Allah, maka hanya cara yang halal saja yang boleh ditempuh. Kecurangan dihindari. Penipuan pun dijauhi. Tak ada manipulasi. Tidak ada kecurangan dalam takaran dan timbangan.
Di dalam al-Qur-an, Allah Ta’ala berfirman berkaitan dengan aktivitas perdagangan:
فَإِذَا قُضِيَتِ ٱلصَّلَوٰةُ فَٱنتَشِرُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ وَٱبْتَغُوا۟ مِن فَضْلِ ٱللَّهِ وَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Apabila shalat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di muka bumi, carilah karunia Allah, dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung.” (QS. Al-Jumu’ah [62]: 10)
Kita dapat memetik hikmah dari ayat ke-10 surah Al-Jumu’ah, bahwa perintah Allah kepada orang-orang beriman untuk bertebaran di muka bumi dilakukan sesudah menunaikan shalat Jum’at. Jadi, Allah memerintahkan kembali orang beriman agar bersegera menjemput rezeki melalui wasilah (perantara) bisnis atau perniagaan. Artinya, jika merujuk pada ayat ini, berbisnis adalah perintah Allah bagi orang yang beriman.
Pertanyaan selanjutnya, bisnis yang seperti apa? Yaitu bisnis yang halal. Yang tidak mengalahkan shalat sebagai prioritas utama. Dan, sebagaimana disebutkan oleh Allah dalam ayat 10, ini adalah bisnis yang akan mendatangkan keberuntungan dari Rabb Yang Maha Memberi Rezeki.
Sementara pada kenyataannya, tidak sedikit pedagang yang secara nekat meninggalkan shalat dengan beralasan ingin memperoleh keuntungan lebih besar. Sebab saat itu, orang yang berbelanja sedang ramai. 
Banyak juga pebisnis yang berupaya sekuat tenaganya untuk on-time, tepat waktu, saat menemui mitra bisnisnya demi agar proyeknya deal (disepakati). Sementara dia tidak sesungguh-sungguh menjaga shalatnya agar tepat waktu. Semoga kita tidak termasuk orang yang demikian.
Bagi yang pernah menunaikan ibadah umrah, dia pasti dapat menyaksikan bagaimana toko-toko di kota Makkah akan segera tutup manakala adzan berkumandang. Mereka segera mendatangi masjid dan tidak ingin tertinggal shalat berjamaah. Mereka begitu bersemangat, tidak ingin kalau sampai masbuk, tertinggal takbiratul ihram imam. Lantas, selesai shalat, mereka pun membuka kembali tokonya. 
Apakah mereka itu merugi, atau bangkrut, gara-gara memprioritaskan shalat dibanding dagang? Tidak. Allah memudahkan perdagangannya. Dia lancarkan rezekinya. Dan, yang perlu kita garis bawahi adalah keberuntungan yang diberikan Allah tidak hanya keterjaminan rezekinya setiap hari, melainkan juga ketenteraman hati (sanubari), kemudahan dalam beribadah, dan kelapangan jiwa. Inilah wujud keberuntungan yang sangat besar.
Selama ini, mungkin kita mengira keberuntungan dari bisnis adalah ketika memperoleh laba yang besar. Padahal, apa artinya laba yang besar tetapi hati diliputi kegelisahan. Apa pula artinya laba yang besar, tetapi kita tetap kesulitan mendapatkan kekhusyuan beribadah.
Jadi, bisnis yang dijadikan ladang ibadah kepada Allah akan mendatangkan keberuntungan yang lengkap. Untung secara finansial, untung secara spriritual, dan juga untung secara mental maupun secara sosial.
MERAIH BERKAH MENJADI PEBISNIS MUDA:
Jadi pebisnis muda tidak terlalu sulit amat. Ada yang katakan, bermodal tekad dan nekad pun jadi. Namun kebanyakan orang yang menerjuni dunia bisnis, kadang tidak mengerti aturan. Norma-norma agama di dalamnya tidak diindahkan dan tidak berusaha untuk dipelajari. Itulah terkadang rizki yang diperoleh menjadi tidak berkah. Padahal jika seorang pebisnis muda lebih tahu aturan, Allah akan senantiasa menurunkan keberkahan pada rizkinya.
Menjadi pegawai ataukah pebisnis? Sebenarnya keduanya sama-sama baiknya, jika memang dijalani dengan sama-sama amanat dan mengikuti aturan agama.
Namun, perlu diketahui bahwa mengais rizki dalam dunia dagang, dikatakan oleh sebagian ulama sebagai mata pencari yang paling utama. Sebagaimana hal ini disebutkan dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Rafi’ bin Khadij dia berkata:
قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ قَالَ «عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ»
“Ada yang bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Wahai Rasulullah, mata pencaharian apakah yang paling baik?” Beliau bersabda, “Pekerjaan seorang laki-laki dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur (diberkahi).” (HR. Ahmad, Ath Thobroni, dan Al Hakim. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Di antara hal yang menunjukkan keutamaan perniagaan adalah penegasan langsung dari Allah dalam Al Qur’an mengenai halalnya perniagaan. Allah Ta’ala berfirman:
وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
“Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al Baqarah: 275)
Hal lain yang menunjukkan keutamaan perniagaan adalah do’a Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada setiap penjual dan pembeli yang senantiasa memudahkan orang lain dalam perniagaannya.
Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
رَحِمَ اللَّهُ رَجُلاً سَمْحًا إِذَا بَاعَ، وَإِذَا اشْتَرَى، وَإِذَا اقْتَضَى
“Semoga Allah merahmati seseorang yang bersikap mudah ketika menjual, ketika membeli dan ketika menagih haknya (utangnya).” (HR. Bukhari no. 2076)
Yang dimaksud dengan “setiap jual beli yang mabrur (diberkahi)” adalah setiap jual beli yang diberi pahala di dalamnya atau secara syar’i, jual beli tersebut adalah jual beli yang sah, tidak ada penipuan di dalamnya, tidak ada khianat dan di dalamnya terdapat kemanfaatan bagi orang banyak dengan menyediakan hal-hal yang mereka butuhkan. Demikian dijelaskan oleh Al Munawi.
Bisnis yang berkah tentu saja bukan dengan asal-asalan dalam berdagang tanpa mengetahui aturan yang berlaku dari Allah dan Rasul-Nya. Sangat mustahil keberkahan itu diraih, namun seseorang tidak memahami aturan jual beli dalam syari’at Islam. Tentu saja aturan-aturan mesti dipelajari dan dipahami sebelum seseorang terjun ke dunia bisnis. Tujuannya adalah agar seseorang tidak terjerumus dalam hal-hal yang dilarang oleh agama.
Sejak masa salaf dahulu (masa keemasan Islam), orang-orang mulia kala itu telah mewanti-wanti, pahami dahulu tentang hal-hal yang dilarang dalam jual beli sebelum berdagang. Misalnya, bila seseorang tidak memahami apa itu riba, dia akan menuai bahaya yang besar. ‘Ali bin Abi Tholib mengatakan:
مَنْ اتَّجَرَ قَبْلَ أَنْ يَتَفَقَّهَ ارْتَطَمَ فِي الرِّبَا ثُمَّ ارْتَطَمَ ثُمَّ ارْتَطَمَ
“Barangsiapa yang berdagang namun belum memahami ilmu agama, maka dia pasti akan terjerumus dalam riba, kemudian dia akan terjerumus ke dalamnya dan terus menerus terjerumus.”
Lihatlah pula apa kata ‘Umar bin Khottob radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata:
لَا يَتَّجِرْ فِي سُوقِنَا إلَّا مَنْ فَقِهَ أَكْلَ الرِّبَا
“Janganlah seseorang berdagang di pasar kami sampai dia paham betul mengenai seluk beluk riba.” 
Intinya di sini, seseorang yang hendak menerjuni dunia bisnis, ia harus mengetahui aturan-aturan yang ada. Hukum asal berbagai bentuk jual beli itu dibolehkan. Oleh karena itu, yang perlu sangat diketahui adalah apa saja bentuk jual beli yang terlarang. Itulah yang menyebabkan dua khulafaur rosyidin yang mulia memerintahkan para pedagang untuk memahami dulu apa itu riba. Karena jual beli yang mengandung riba adalah salah satu jual beli yang terlarang. Hal ini mesti dipelajari lebih dulu agar seseorang tidak terjerumus di dalamnya.
Sudah seharusnya setiap pebisnis menjadikan ilmu di depan segala amalnya.
Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu mengatakan:
العِلْمُ إِمَامُ العَمَلِ وَالعَمَلُ تَابِعُهُ
“Ilmu adalah pemimpin amal dan amalan itu berada di belakang setelah adanya ilmu.” 
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda:
مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ
“Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan seluruh kebaikan, maka Allah akan memahamkan dia tentang agama.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Setiap orang yang Allah menghendaki kebaikan padanya pasti akan diberi kepahaman dalam masalah agama. Sedangkan orang yang tidak diberikan kepahaman dalam agama, tentu Allah tidak menginginkan kebaikan dan bagusnya agama pada dirinya.” Ini berarti jika ingin diberi kebaikan dan keberkahan dalam bisnis, kuasailah berbagai hal yang berkaitan dengan hukum dagang.
Intinya, seorang pebisnis haruslah memiliki aqidah dan keyakinan yang benar. Itulah prinsip utama yang harus ia pegang. Jika aqidahnya rusak, bagaimana mungkin amalan lainnya bisa baik dan bisa diterima di sisi Allah? Jadi inilah yang harus seorang pedagang ilmui dan jangan sampai disampingkan. Kemudian setelah itu adalah ilmu yang ia butuhkan untuk menjalankan ibadah setiap harinya, yaitu tentang wudhu, mandi wajib, shalat, dan sebagainya.
Lalu yang penting ia kuasai lagi adalah ilmu yang berkaitan dengan fiqih muamalah agar perdagangan atau bisnis yang ia jalankan tidak sampai membuatnya terjerumus dalam perkara yang haram.
Di antara sebab yang membuat bisnis atau perdagangan menjadi haram adalah apabila di dalamnya ada lima perkara ini:
Adanya ghoror (ketidak jelasan, semisal dalam upah atau barang yang dijual) dan inilah yang banyak ditemukan dalam berbagai jual beli yang terlarang, di antaranya adalah jual beli sistem ijon. 
Ada unsur riba, semisal jual beli kredit segitiga antara pembeli, dealer dan lembaga perkreditan.
Ada unsur khida’ (pengelabuan) seperti jual beli najsy, yaitu seseorang pura-pura menawar untuk meninggikan harga barang namun tidak maksud membeli namun ingin membahayakan dan mengelabui pembeli yang lain.
Merugikan orang banyak seperti menimbun barang.
Jual beli barang haram (seperti jual beli darah, anjing, bangkai, minuman keras) atau untuk tujuan yang haram.
Inilah sebab suatu akad jual beli menjadi haram. Inilah yang mesti diilmui oleh seorang pebisnis agar ia tidak terjerumus dalam perniagaan yang tidak diberkahi.
Hal-hal lain yang bisa menjadi bekal adalah sebagai berikut.
PERTAMA: Menjadikan bisnis bernilai pahala.
Dengan niat yang benar perbuatan mubah semisal jual beli bisa berubah menjadi bernilai pahala. Sehingga seluruh sisi kehidupan seorang muslim bernilai ibadah dan ketaatan. An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya perbuatan mubah, jika dimaksudkan dengannya untuk mengharapkan wajah Allah Ta’ala, maka dia akan berubah menjadi suatu ketaatan dan akan mendapatkan balasan (ganjaran).” 
Niat yang benar dalam hal ini adalah menginginkan kebaikan untuk diri sendiri dan orang lain. Niat baik untuk diri sendiri berupa menjaga diri dari mengkomsumsi harta yang haram, menjaga kehormatan sehingga tidak meminta-minta, menguatkan diri sehingga bisa melakukan ketaatan kepada Allah, menjaga jalinan silaturahmi, berbuat baik dengan kerabat dan niat-niat baik yang lain.
Niat baik untuk orang lain berupa ikut berperan serta memenuhi hajat hidup orang banyak yang merupakan suatu hal yang bernilai fardhu kifayah, membuka lapangan kerja untuk orang lain, berperan serta untuk membebaskan umat dari sikap bergantung kepada orang lain dan lain-lain.
Niat adalah perdagangan orang-orang yang berilmu. Artinya nilai sebuah amal bisa berlipat ganda disebabkan pelakunya menyatukan beberapa niat baik dalam waktu yang bersamaan. Sungguh itu adalah suatu yang mudah bagi orang yang Allah mudahkan.
KEDUA: Milikilah akhlak yang luhur
Di antara akhlak luhur yang sangat diperlukan dalam dunia bisnis adalah jujur, amanah, qana’ah, memenuhi janji, menagih hutang dengan bijak, memberi tempo untuk orang yang kesulitan melunasi hutangnya, memaafkan kesalahan orang lain, menunaikan kewajiban, tidak menipu dan tidak menunda-nunda pelunasan hutang.
Akhlak luhur adalah tiang penegak urusan agama dan dunia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus dengan misi menyempurnakan akhlak mulia. Orang yang paling baik akhlaknya adalah orang yang paling Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam cintai dan tempat duduknya paling dekat dengan beliau. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ مِنْ أَحَبِّكُمْ إِلَىَّ وَأَقْرَبِكُمْ مِنِّى مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَحَاسِنَكُمْ أَخْلاَقًا
“Sesungguhnya di antara orang yang paling aku cintai dan yang tempat duduknya lebih dekat kepadaku pada hari kiamat ialah orang yang bagus akhlaqnya.” (HR. Tirmidzi no. 2018, shahih)
Ringkasnya akhlak yang luhur itu memborong semua kebaikan baik dunia maupun akhirat. Akhlak luhur yang dimiliki oleh para pedagang memiliki pengaruh yang besar untuk menyebarkan Islam di berbagai daerah di Asia dan Afrika.
KETIGA: Tunaikanlah kewajiban harta.
Dari Abdullah bin Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَعْطُوا الأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ
“Berikan kepada seorang pekerja upahnya sebelum keringatnya kering.” (HR. Ibnu Majah, shahih).
Kewajiban yang paling penting adalah kewajiban terhadap Allah dalam harta para orang kaya. Itulah zakat, setelah itu adalah sedekah dan berbagai sumbangan sosial.
KEEMPAT: Tidak memakan harta orang lain dengan cara yang tidak benar.
Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang Berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu.” (QS An Nisa’: 29)
Dalam ayat ini, Allah melarang hamba-hamba-Nya yaitu orang-orang yang beriman untuk memakan harta orang lain dengan cara yang tidak benar yaitu berbagai cara mendapatkan harta yang terlarang semisal riba, judi, suap dan berbagai perbuatan yang menimbulkan permusuhan dan memakan harta orang lain dengan cara yang tidak benar.
“USAHA BISNIS ADALAH TUNTUTAN HIDUP MANUSIA UNTUK MEMENUHI KEBUTUHAN DIRINYA DAN KELUARGANYA. BERAGAM USAHA DAPAT DITEMPUH SELAMA USAHA ITU HALAL DAN MENGUNTUNGKAN. NABI SAW. TELAH MENGANJURKAN KEPADA UMMATNYA UNTUK BERDAGANG KARENA BERDAGANG ITU ADA 90 % SUMBER RIZKI. TETAPI TENTU SAJA BUKAN ASAL DAGANG, TETAPI PERHATIKANLAH KENTENTUAN AGAMA DALAM BERBISNIS, MANA YANG HALAL, MANA YANG HARAM. UMAR SENDIRI PERNAH MENGAJARKAN AGAR YANG BERDAGANG DI PASAR INI HARUS ORANG YANG SUDAH MENGETAHUI PRINSIP-PRINSIP BERBISNIS, KARENA KALAU TIDAK, SIAPA TAHU AKAN TERLIBAT DALAM PRAKTEK-PRAKTEK RIBA. MAKA SETIAP PENGUSAHA MUSLIM TENTU SAJA AKAN MENJADIKAN BISNIS SEBAGAI SARANA UNTUK BERIBADAH DAN UNTUK MENDAPATKAN JAMINAN DI HARI KIAMAT AGAR DIKUMPULKAN BERSAMA SYUHADA DAN PARA SHADIQIN.” 
Lihat Bagian Kedua KLIK DISINI
Oleh:
Al-Ustadz Faqih Aulia (Tim LITKA PC Pemuda PERSIS Batununggal)
avatar Tidak diketahui
Author

Admin Kominfo

Follow Me
Other Articles
Previous

IPAR ADALAH MAUT ! Begini Sabda Rasulullah SAW

Next

ISLAM DAN KEWIRAUSAHAAN (Bagian Kedua)

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Pemuda Persis Batununggal. All rights reserved. Kominfo