“AMALAN KELIRU SYA’BAN
YANG
MASIH BANYAK DIAMALKAN”
Oleh: Faqih Aulia (14.3887 & 06.62)
MUQODDIMAH:
Sya’ban
merupakan nama bulan ke-8 dari 12 bulan dalam almanak Hijriyyah. Kata Sya’ban
tidak ditemukan dalam Al-Qur’an. Kata itu kita peroleh hanya di dalam hadis
Nabi saw. Lalu mengapa bulan ke-8 ini dinamakan dengan Sya’ban?
Nama Sya’ban diambil dari kata Sya’bun (شعب), artinya kelompok atau golongan. Namun
dapat dimaknai pula cerai-berai (tafarruq). Menurut
Imam As-Sakhawiy, sebagaimana dikutip Ibnu Katsir dalam tafsirnya, menyebutkan
bahwa:
شَعْبَانُ
مِنْ تَشَعُّبِ الْقَبَائِلِ وَ تَفَرُّقِهَا لِلْغَارَةِ وَ يُجْمَعُ عَلَى شَعَابِيْنَ
وَ شَعْبَانَاتٍ
“Sya’ban diambil dari kata berpencar dan
berpisahnya para kabilah Arab untuk berperang, (tasya’ub al-qaaba’il wa
tafarruquhaa). Dijamakkan dalam bentuk syaa’abin dan Sya’banaat.”
Sejumlah pakar menjelaskan latar belakang
penamaan bulan itu dengan Sya’ban, antara lain karena di bulan ini orang-orang
Arab pagan (para penyembah berhala) dahulu berpencar dan berpisah untuk mencari
air. Sementara pendapat menyebutkan, karena pada bulan tersebut orang-orang
Arab berpencar dalam penyerangan dan penyerbuan. Namun ada pula yang mengatakan
“Sya’ban” juga berarti nampak atau lahir karena bulan ini nampak atau lahir di
antara bulan Ramadhan dan Rajab. Sebagian pakar bahasa Arab klasik, sebagaimana
dikutip oleh Tsa’lab, berpendapat:
إِنَّما سُمِّيَ
شَعبَانُ
شَعْبَاناً
لِأَنَّه
شَعَبَ
أَيْ ظَهَرَ
بَيْنَ
شَهْرَيْ
رَمَضَانَ
وَ رَجَبٍ
“Bulan Sya’ban dinamakan Sya’ban karena bulan
ini nampak atau lahir (Sya’aba) di antara bulan Ramadhan dan Rajab.”
Menurut Ibnu Hajar:
وَ سُمِّيَ
شَعْبَانَ
لِتَشَعُّبِهِمْ
فِي طَلَبِ
الْمِيَاهِ
أَوْ فِي الْغَارَاتِ
بَعْدَ
أَنْ يَخْرُجَ
شَهْرُ
رَجَبٍ
الْحَرَامُ
Bulan ini dinamai Sya’ban karena mereka
(kabilah Arab) berpisah-pisah atau berpencar dalam mencari air atau dapat
dimaknai pula berpencar dalam penyerangan dan penyerbuan setelah berlalu bulan
Rajab yang terhormat (diharamkan untuk berperang di dalamnya).”
Imam Al-Munawi mengatakan:
فَكَانَ
رَجَبٌ عِنْدَهُمْ
مُحَرَّمًا
يَقْعُدُوْنَ
فِيْهِ
عَنِ الْغَزْوِ
فَإِذَا
دَخَلَ
شَعْبَانُ
تَشَعَّبُوْا
أَيْ تَفَرَّقُوْا
فِي جِهَاتِ
الْغَارَاتِ
“Bulan Rajab menurut masyarakat jahiliyah
adalah bulan terhormat, sehingga mereka tidak melakukan peperangan. Ketika
masuk bulan Sya’ban, bereka berpencar ke berbagai peperangan.”
Penamaan bulan ini dengan Rajab karena
latarbelakang kabilah Arab berpencar ke berbagai peperangan, dipandang lebih
mendekati kebenaran oleh Ibnu Hajar daripada sebab lainnya.
AMALAN KELIRU SYA’BAN YANG MASIH BANYAK
DIAMALKAN:
Bulan Sya’ban adalah waktu yang penuh berkah dan kesempatan
untuk memperbanyak amal shalih guna mempersiapkan datangnya bulan suci
Ramadhan. Namun sayangnya, masih banyak masyarakat yang mengamalkan suatu
amalan tanpa dasar yang jelas dari Rasulullah saw., beberapa di antaranya
adalah ritual tertentu di Nisfu Sya’ban yang dianggap memiliki keutamaan
khusus, padahal tidak ada dalil shahih yang mendukungnya. Padahal, ibadah yang
diterima adalah ibadah yang sesuai dengan tuntunan Nabi, terdapat hadits atau
sumber yang shahih, bukan amalan yang dibuat-buat berdasarkan kebiasaan atau
kepercayaan yang tidak berdasar.
Kita harus selalu ingat bahwa setiap bid’ah dalam ibadah akan
tertolak dan bahkan bisa menjadi dosa jariyah jika terus diamalkan dan ditiru
orang lain. Oleh karena itu, mari pastikan setiap ibadah yang kita lakukan
memiliki landasan yang benar, agar tidak hanya mendapatkan pahala, tetapi juga
mendapatkan ridha Allah Swt.
PERTAMA: Ruwahan
(Mengirimkan doa pada kerabat yang sudah meninggal dengan tahlilan atau
yasinan).
Ruwahan
adalah sebuah tradisi yang berkembang di kalangan masyarakat Muslim, khususnya
di Nusantara, sebagai bentuk penghormatan dan doa bagi kerabat yang telah
meninggal dunia. Tradisi ini umumnya dilakukan menjelang bulan Ramadan,
bertepatan dengan bulan Sya’ban dalam kalender Hijriyah. Nama “Ruwahan”
sendiri berasal dari kata ruwah, yang dalam bahasa Jawa
merujuk pada bulan Sya’ban, dan memiliki keterkaitan dengan kata arwah,
yang berarti roh atau jiwa.
Banyak
masyarakat meyakini bahwa bulan Sya’ban adalah waktu yang istimewa untuk
mengirimkan doa bagi arwah keluarga yang telah berpulang. Oleh karena itu,
tradisi ini sering dilakukan dalam bentuk tahlilan, yasinan, kenduri, dan doa bersama,
dengan harapan bahwa pahala dari amalan tersebut dapat sampai kepada mereka
yang telah meninggal dunia.
Namun,
apakah
tradisi ini benar-benar memiliki dasar dalam Al-Qur’an dan Sunnah? Ataukah ia
hanya sebuah kebiasaan turun-temurun yang tidak memiliki legitimasi dalam
syariat Islam?
Rangkaian
Amalan dalam Tradisi Ruwahan:
Ruwahan
memiliki beberapa amalan yang sering dilakukan oleh masyarakat, antara lain:
v Tahlilan
dan Yasinan untuk Arwah:
Salah
satu bagian utama dari tradisi Ruwahan adalah mengadakan tahlilan dan pembacaan
Surah Yasin secara berjamaah yang diniatkan untuk mengirim pahala kepada orang
yang telah meninggal. Namun, dalam Islam, tidak ada dalil yang menyebutkan bahwa pahala
dari bacaan Al-Qur’an dapat sampai kepada orang yang telah meninggal dunia.
Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an:
وَأَنْ
لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَىٰ
“Dan
bahwasanya seorang manusia tidak memperoleh (pahala) selain dari apa yang telah
diusahakannya sendiri.” (QS. An-Najm: 39)
Ayat
ini menegaskan bahwa seseorang hanya mendapatkan pahala dari amal perbuatannya
sendiri, bukan dari amalan orang lain. Rasulullah ﷺ
juga tidak pernah mengajarkan kepada para sahabat untuk membaca Al-Qur’an dan
menghadiahkan pahalanya kepada orang yang telah meninggal.
v Doa
Bersama dan Pengkhususan Bulan Sya’ban untuk Arwah:
Mendoakan
orang yang telah meninggal adalah sesuatu yang disyariatkan dalam Islam. Namun,
mengkhususkan
waktu tertentu seperti bulan Sya’ban untuk mendoakan arwah tidak memiliki dasar
yang jelas dalam syariat.
Dalam
Islam, doa untuk orang yang telah meninggal adalah sesuatu yang dianjurkan,
sebagaimana dalam hadis:
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ
عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ
بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika
seorang manusia meninggal, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara:
sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR.
Muslim No. 1631)
Hadis
ini menegaskan bahwa doa dari anak saleh adalah
salah satu bentuk kebaikan yang dapat sampai kepada orang yang telah meninggal,
tetapi tidak disebutkan adanya anjuran untuk membaca Al-Qur’an dan
menghadiahkan pahalanya bagi mereka.
v Kenduri
dan Sedekah untuk Arwah:
Sebagian
masyarakat mengadakan kenduri atau selamatan dengan membagikan makanan kepada
sanak saudara dan tetangga, dengan keyakinan bahwa pahala dari makanan tersebut
akan sampai kepada arwah yang telah meninggal.
Dalam
Islam, bersedekah adalah perbuatan yang sangat dianjurkan, tetapi mengaitkannya
dengan pengiriman pahala kepada arwah tanpa dasar yang kuat adalah sesuatu yang
perlu dikaji ulang.
Allah
ﷻ berfirman:
إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ
“Sesungguhnya
Allah hanya menerima (amal) dari orang-orang yang bertakwa.” (QS.
Al-Ma’idah: 27)
Makanan
yang dibagikan dalam kenduri memang dapat menjadi sedekah yang berpahala bagi
pelakunya, tetapi keyakinan bahwa pahalanya akan sampai kepada orang yang telah
meninggal tidak memiliki dasar yang kuat dalam syariat.
Kesalahan
dalam Ruwahan sebagai Amalan di Bulan Sya’ban:
Banyak
orang mengaitkan tradisi Ruwahan dengan malam Nisfu Sya’ban, yang diyakini
memiliki keutamaan khusus untuk mengirim doa kepada arwah. Namun, hadis-hadis
yang menyebutkan keutamaan malam Nisfu Sya’ban banyak yang berstatus lemah
(dhaif) atau bahkan palsu (maudhu’).
Salah
satu hadis yang sering digunakan untuk mendukung amalan khusus di malam Nisfu
Sya’ban adalah:
إِذَا
كَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَقُومُوا لَيْلَهَا وَصُومُوا
نَهَارَهَا
“Jika
datang malam Nisfu Sya’ban, maka bangunlah untuk shalat malam dan berpuasalah
pada siangnya.”
Hadis
ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah, tetapi dalam sanadnya terdapat rawi yang
lemah, sehingga tidak bisa dijadikan hujjah untuk menetapkan
amalan tertentu di malam Nisfu Sya’ban.
Ruwahan
adalah tradisi yang telah lama berkembang di masyarakat, tetapi banyak unsur di
dalamnya yang tidak memiliki dasar yang kuat dalam Islam.
Sebagai
Muslim, kita seharusnya beribadah dengan cara yang telah diajarkan oleh
Rasulullah ﷺ dan para sahabat. Jika kita ingin
mendoakan orang yang telah meninggal, lakukanlah dengan cara yang benar, yaitu mendoakan
mereka secara langsung, bersedekah atas nama mereka, atau melakukan amal saleh
lainnya yang dicontohkan dalam syariat.
Allah
ﷻ berfirman:
اتَّبِعُوا
مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ
أَوْلِيَاءَ ۗ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ
“Ikutilah
apa yang telah diturunkan kepada kalian dari Tuhan kalian, dan janganlah kalian
mengikuti selain-Nya sebagai pemimpin. Sedikit sekali kalian mengambil
pelajaran.” (QS. Al-A’raf: 3)
Hadis
Rasulullah ﷺ juga menegaskan pentingnya berpegang teguh
kepada sunnah:
مَنْ
أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barang
siapa yang mengada-adakan perkara baru dalam agama kami yang bukan berasal
darinya, maka amalan itu tertolak.” (HR. Bukhari
No. 2697, Muslim No. 1718)
Oleh
karena itu, hendaknya kita berhati-hati dalam mengamalkan
suatu ibadah, memastikan bahwa ibadah tersebut memiliki dasar yang jelas dalam
Al-Qur’an dan Sunnah. Mari kita beribadah dengan cara yang
benar, agar setiap amalan yang kita lakukan diterima dan bernilai pahala di
sisi Allah ﷻ.
KEDUA:
Nyadran atau Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan.
Nyadran
adalah tradisi yang telah lama dilakukan oleh sebagian masyarakat Muslim di
Nusantara, terutama di Jawa dan sekitarnya. Tradisi ini biasanya dilaksanakan
pada bulan Sya’ban, menjelang datangnya bulan Ramadan. Nyadran
berasal dari kata sadran, yang diyakini berakar dari
istilah Arab ziyarah (ziarah), yaitu kegiatan
mengunjungi makam leluhur untuk membersihkan area kuburan, menabur bunga,
membacakan doa, bahkan dalam beberapa praktik disertai dengan kenduri atau
selamatan.
Meskipun
ziarah kubur sendiri memiliki dasar dalam Islam, pengkhususan
waktu tertentu seperti bulan Sya’ban atau menjelang Ramadan untuk ziarah tidak
memiliki dalil yang kuat dalam syariat. Oleh karena itu,
penting untuk memahami bagaimana Islam memandang tradisi ini, serta membedakan
mana yang sesuai dengan sunnah Rasulullah ﷺ
dan mana yang hanya merupakan kebiasaan budaya yang tidak memiliki dasar dalam
agama.
Kesalahan
dalam Nyadran sebagai Amalan di Bulan Sya’ban:
Meskipun
Islam menganjurkan ziarah kubur, ada beberapa kesalahan dalam tradisi Nyadran yang masih
banyak diamalkan oleh masyarakat, di antaranya:
v Mengkhususkan
Waktu Tertentu untuk Ziarah Kubur:
Islam
tidak pernah menetapkan bulan Sya’ban atau menjelang Ramadan sebagai waktu yang
khusus untuk melakukan ziarah kubur. Jika seseorang melakukan ziarah kubur
hanya pada bulan tertentu dengan keyakinan bahwa ada keutamaan khusus dalam
waktu tersebut, maka ini bisa menjadi tindakan bid’ah, karena
mengkhususkan sesuatu tanpa dalil yang jelas dari Al-Qur’an dan Sunnah.
Allah
ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an:
وَأَنْ
لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَىٰ
“Dan
bahwasanya seorang manusia tidak memperoleh (pahala) selain dari apa yang telah
diusahakannya sendiri.” (QS. An-Najm: 39)
Ayat
ini menegaskan bahwa seseorang hanya mendapatkan pahala dari amal yang ia
lakukan sendiri. Jika seseorang melakukan ziarah kubur dengan keyakinan bahwa
hal tersebut akan memberikan manfaat khusus bagi arwah yang telah meninggal
pada bulan Sya’ban, maka keyakinan tersebut tidak memiliki dasar dalam syariat.
v Menabur
Bunga dan Membakar Kemenyan di Kuburan:
Salah
satu kebiasaan dalam Nyadran adalah menabur bunga di atas makam atau membakar
kemenyan sebagai bentuk penghormatan kepada arwah yang telah meninggal. Praktik
ini tidak memiliki dasar dalam Islam dan lebih dekat kepada kebiasaan budaya
lokal yang bercampur dengan kepercayaan animisme atau Hindu-Buddha.
Rasulullah
ﷺ tidak pernah menabur bunga atau membakar
kemenyan ketika berziarah kubur. Justru beliau mengajarkan agar kita berdoa
dengan doa yang diajarkan dalam sunnah, seperti:
السَّلَامُ
عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ المُؤْمِنِينَ وَالمُسْلِمِينَ، وَإِنَّا إِنْ
شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ
“Salam
sejahtera atas kalian wahai penghuni kubur dari kalangan mukmin dan Muslim.
Kami, insyaAllah, akan menyusul kalian.” (HR. Muslim No. 975)
v Kenduri
atau Selamatan di Kuburan:
Dalam
beberapa daerah, Nyadran juga dilakukan dengan mengadakan kenduri atau
selamatan, yaitu membagikan makanan kepada keluarga dan tetangga setelah
berziarah kubur. Jika seseorang melakukan kenduri dengan
keyakinan bahwa makanan tersebut dapat sampai pahalanya kepada arwah, maka ini
adalah keyakinan yang tidak memiliki dasar dalam Islam.
Islam
mengajarkan bahwa seseorang yang telah meninggal tidak akan mendapatkan manfaat
dari amal orang lain kecuali dalam tiga hal, sebagaimana disebutkan dalam
hadis:
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا
مِنْ ثَلَاثٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ
صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika
seorang manusia meninggal, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara:
sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR.
Muslim No. 1631)
Hadis
ini menunjukkan bahwa makanan yang disajikan dalam kenduri tidak
memiliki hubungan langsung dengan manfaat bagi arwah yang telah meninggal.
Jika seseorang ingin beramal untuk arwah keluarganya, maka cara terbaik adalah
dengan bersedekah atas nama mereka atau dengan memperbanyak doa untuk mereka.
Ziarah
kubur adalah ibadah yang dianjurkan dalam Islam, tetapi mengkhususkan
waktu tertentu seperti bulan Sya’ban atau menjelang Ramadan tidak memiliki
dasar dalam syariat. Kesalahan dalam tradisi Nyadran meliputi:
1.
Mengkhususkan
bulan Sya’ban atau menjelang Ramadan untuk ziarah kubur,
padahal Islam tidak menetapkan waktu tertentu untuk itu.
2.
Menabur
bunga dan membakar kemenyan di kuburan, yang tidak
diajarkan dalam Islam dan lebih cenderung kepada tradisi budaya yang tidak
sesuai dengan syariat.
3.
Membuat
kenduri atau selamatan dengan keyakinan bahwa makanan tersebut akan sampai
pahalanya kepada arwah, yang tidak memiliki dasar dalam
Al-Qur’an maupun Sunnah.
Sebagai
Muslim yang ingin mengikuti tuntunan Rasulullah ﷺ,
hendaknya kita melakukan ziarah kubur dengan niat yang benar, yaitu untuk
mengingat akhirat dan mendoakan orang yang telah meninggal.
KETIGA:
Menghidupkan Malam Nishfu Sya’ban dengan Shalat dan Doa.
Tentang malam Nishfu Sya’ban sendiri ada
beberapa kritikan di dalamnya, di antaranya:
a) Tidak ada satu dalil pun yang shahih yang
menjelaskan keutamaan malam Nishfu Sya’ban. Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan,
“Tidak ada satu dalil pun yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
dan para sahabat. Dan dalil yang ada hanyalah dari beberapa tabi’in yang
merupakan fuqoha’ negeri Syam.” (Lathoif Al Ma’arif, 248). Juga yang mengatakan
seperti itu adalah Abul ‘Ala Al Mubarakfuri, penulis Tuhfatul Ahwadzi.
Contoh hadits dho’if yang membicarakan
keutamaan malam Nishfu Sya’ban, yaitu hadits Abu Musa Al Asy’ari, ia berkata,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ
اللَّهَ لَيَطَّلِعُ فِى لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ
خَلْقِهِ إِلاَّ لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ
“Sesungguhnya Allah akan
menampakkan (turun) di malam Nishfu Sya’ban kemudian mengampuni semua makhluk-Nya
kecuali orang musyrik atau orang yang bermusuhan dengan saudaranya.”
(HR. Ibnu Majah no. 1390). Penulis Tuhfatul Ahwadzi berkata, “Hadits ini munqothi’
(terputus sanadnya).” [Berarti hadits tersebut dho’if/ lemah].
b) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
لاَ
تَخْتَصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِى وَلاَ
تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الأَيَّامِ
“Janganlah mengkhususkan malam
Jum’at dari malam lainnya untuk shalat. Dan janganlah mengkhususkan hari Jum’at
dari hari lainnya untuk berpuasa.” (HR. Muslim no. 1144). Seandainya
ada pengkhususan suatu malam tertentu untuk ibadah, tentu malam Jum’at lebih
utama dikhususkan daripada malam lainnya. Karena malam Jum’at lebih utama
daripada malam-malam lainnya. Dan hari Jum’at adalah hari yang lebih baik dari
hari lainnya karena dalam hadits dikatakan, “Hari yang baik saat terbitnya
matahari adalah hari Jum’at.” (HR. Muslim). Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam memperingatkan agar jangan mengkhususkan malam Jum’at dari malam lainnya
dengan shalat tertentu, hal ini menunjukkan bahwa malam-malam lainnya lebih
utama untuk tidak dikhususkan dengan suatu ibadah di dalamnya kecuali jika ada
dalil yang mendukungnya. (At Tahdzir minal Bida’, 28).
c) Malam nishfu Sya’ban sebenarnya seperti malam
lainnya. Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Malam
Nishfu Sya’ban sebenarnya seperti malam-malam lainnya. Janganlah malam tersebut
dikhususkan dengan shalat tertentu. Jangan pula mengkhususkan puasa tertentu
ketika itu. Namun catatan yang perlu diperhatikan, kami sama sekali tidak
katakan, “Barangsiapa yang biasa bangun shalat malam, janganlah ia bangun pada
malam Nishfu Sya’ban. Atau barangsiapa yang biasa berpuasa pada ayyamul biid
(tanggal 13, 14, 15 H), janganlah ia berpuasa pada hari Nishfu Sya’ban (15
Hijriyah).” Ingat, yang kami maksudkan adalah janganlah mengkhususkan malam
Nishfu Sya’ban dengan shalat tertentu atau siang harinya dengan puasa
tertentu.” (Liqo’ Al Bab Al Maftuh, kaset no. 115)
d) Dalam hadits-hadits tentang keutamaan malam
Nishfu Sya’ban disebutkan bahwa Allah akan mendatangi hamba-Nya atau akan turun
ke langit dunia. Perlu diketahui bahwa turunnya Allah di sini tidak hanya pada
malam Nishfu Sya’ban. Sebagaimana disebutkan dalam Bukhari-Muslim bahwa Allah
turun ke langit dunia pada setiap 1/3 malam terakhir, bukan pada malam Nishfu
Sya’ban saja. Oleh karenanya, keutamaan malam Nishfu Sya’ban sebenarnya sudah
masuk pada keumuman malam, jadi tidak perlu diistimewakan.
‘Abdullah bin Al Mubarok rahimahullah pernah
ditanya mengenai turunnya Allah pada malam Nishfu Sya’ban, lantas beliau pun
memberi jawaban pada si penanya, “Wahai orang yang lemah! Yang engkau maksudkan
adalah malam Nishfu Sya’ban?! Perlu engkau tahu bahwa Allah itu turun di setiap
malam (bukan pada malam Nishfu Sya’ban saja, -pen).” Dikeluarkan oleh Abu
‘Utsman Ash Shobuni dalam I’tiqod Ahlis Sunnah (92).
Al ‘Aqili rahimahullah mengatakan, “Mengenai
turunnya Allah pada malam Nishfu Sya’ban, maka hadits-haditsnya itu layyin
(menuai kritikan). Adapun riwayat yang menerangkan bahwa Allah akan turun
setiap malam, itu terdapat dalam berbagai hadits yang shahih. Ketahuilah bahwa
malam Nishfu Sya’ban itu sudah masuk pada keumuman malam, in sya Allah.”
Disebutkan dalam Adh Dhu’afa’ (3/29).
KEEMPAT:
Menyambut bulan Ramadhan dengan Mandi Besar, Padusan atau Keramasan.
Menyambut bulan
Ramadhan dengan mandi besar, padusan, atau keramasan. Amalan seperti ini juga
tidak ada tuntunannya sama sekali dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Puasa tetap sah jika tidak lakukan keramasan, atau padusan ke tempat pemandian
atau pantai (seperti ke Pangandaran). Mandi besar itu ada jika memang ada sebab
yang menuntut untuk mandi seperti karena junub maka mesti mandi wajib (mandi
junub). Lebih parahnya lagi mandi semacam ini (yang dikenal dengan “padusan”),
ada juga yang melakukannya campur baur laki-laki dan perempuan (baca:
ikhtilath) dalam satu tempat pemandian. Ini sungguh merupakan kesalahan yang
besar karena tidak mengindahkan aturan Islam. Bagaimana mungkin Ramadhan
disambut dengan perbuatan yang bisa mendatangkan murka Allah?!
AMALAN
YANG ADA TUNTUNAN DI BULAN SYA’BAN:
Amalan
yang disunnahkan di bulan Sya’ban adalah banyak-banyak berpuasa. ‘Aisyah
radhiyallahu ‘anha berkata:
فَمَا
رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم– اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ
رَمَضَانَ ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِى شَعْبَانَ
“Aku
tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
berpuasa secara sempurna sebulan penuh selain pada bulan Ramadhan. Aku pun
tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak daripada berpuasa di
bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 1969 dan Muslim no. 1156)
Di bulan
Sya’ban juga amat dekat dengan bulan Ramadhan, sehingga bagi yang masih
memiliki utang puasa, maka ia punya kewajiban untuk segera melunasinya. Jangan
sampai ditunda kelewat bulan Ramadhan berikutnya.
KESIMPULAN:
Bulan Sya’ban
adalah bulan yang penuh hikmah, terletak di antara dua bulan mulia: Rajab yang
dihormati oleh bangsa Arab sejak zaman jahiliyah, dan Ramadan yang disucikan
sebagai bulan ibadah dan pengampunan. Sejarah penamaan Sya’ban mengandung makna
mendalam tentang pencarian, baik dalam arti fisik -di mana kabilah-kabilah Arab
berpencar untuk mencari air dan sumber daya- maupun dalam arti spiritual, di
mana kaum Muslimin seharusnya berpencar dalam usaha memperbanyak ibadah sebagai
persiapan menuju Ramadan.
Namun, di tengah
keutamaan yang terkandung dalam bulan Sya’ban, banyak tradisi dan amalan yang
berkembang tanpa dasar yang kuat dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Beberapa di
antaranya, seperti Ruwahan, Nyadran, perayaan malam Nisfu Sya’ban
dengan ibadah khusus, serta mandi besar atau padusan menjelang Ramadan,
merupakan kebiasaan yang telah mengakar di masyarakat, tetapi tidak memiliki
legitimasi dalam ajaran Islam yang murni.
Islam adalah
agama yang sempurna, yang tidak membutuhkan tambahan dalam hal ibadah.
Rasulullah ﷺ telah menyampaikan agama ini secara utuh,
dan tidak ada satu pun amalan yang lebih baik dari apa yang beliau ajarkan. Setiap
ibadah yang tidak memiliki dasar yang jelas dari Rasulullah ﷺ berisiko menjadi bid’ah, dan setiap bid’ah dalam agama akan
tertolak.
Maka, sebagai
seorang Muslim yang mencintai Rasulullah ﷺ,
hendaknya kita lebih berhati-hati dalam mengamalkan ibadah. Jangan sampai niat
baik kita justru menjadi sia-sia karena tidak sesuai dengan tuntunan syariat.
Mari kita jadikan bulan Sya’ban sebagai bulan persiapan menyambut
Ramadan dengan memperbanyak ibadah yang benar-benar memiliki dasar dalam agama,
seperti:
v
Memperbanyak puasa sunnah,
sebagaimana Rasulullah ﷺ melakukannya.
v
Melunasi utang puasa Ramadan tahun
sebelumnya, jika masih memiliki kewajiban qadha.
v
Memperbanyak istighfar dan taubat,
sebagai persiapan hati menyambut bulan suci.
v
Memperbanyak membaca Al-Qur’an,
agar terbiasa dengan datangnya bulan Ramadan.
v
Meningkatkan sedekah dan amalan sosial,
sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.
Semoga kita
termasuk dalam golongan orang-orang yang mengikuti jejak Rasulullah ﷺ dalam beribadah, sehingga setiap amal yang
kita lakukan diterima oleh Allah ﷻ
dan membawa keberkahan dalam kehidupan kita di dunia dan akhirat.
