Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Pemuda Persis Batununggal Pemuda Persis Batununggal Pemuda Persis Batununggal
Pemuda Persis Batununggal Pemuda Persis Batununggal Pemuda Persis Batununggal
  • Beranda
  • Blog
  • Dashboard
  • Kategori
  • TASYKIL PC
  • Beranda
  • Blog
  • Dashboard
  • Kategori
  • TASYKIL PC
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
AkhlaqJama'ahPersatuan Islam

KODE ETIK DA’I PC. PEMUDA PERSIS BATUNUNGGAL

avatar Tidak diketahui
By Admin Kominfo
3 Februari 2025 18 Min Read
0

 

“KODE ETIK DA’I PC. PEMUDA PERSIS BATUNUNGGAL”

Oleh: Faqih Aulia (14.3887 & 06.62)

MUQODDIMAH:

Dalam
era yang penuh dengan tantangan dan perubahan yang begitu cepat, peran seorang
da’i semakin penting dalam membimbing umat menuju kehidupan yang lebih baik
berdasarkan nilai-nilai Islam. Seorang da’i bukan sekadar juru dakwah yang
menyampaikan pesan-pesan agama, tetapi juga menjadi teladan bagi umat dalam
setiap aspek kehidupan. Oleh karena itu, seorang da’i harus memiliki kode etik
yang mengatur sikap, perilaku, dan akhlaknya dalam menjalankan tugas dakwah.

Kode
Etik Da’i PC. Pemuda Persis Batununggal disusun sebagai pedoman agar setiap
da’i mampu menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Salah satu prinsip utama dalam kode etik ini adalah keselarasan antara ucapan
dan perbuatan. Seorang da’i harus menjadi cerminan dari apa yang ia sampaikan,
sehingga dakwahnya dapat diterima dengan baik oleh umat. Keistiqomahan dalam
menjalankan perintah Allah serta berakhlak mulia dengan sifat sopan, santun,
jujur, peduli, dan tawadhu menjadi hal yang fundamental dalam membangun citra
positif seorang da’i.

Selain
itu, seorang da’i wajib meningkatkan wawasan dan keilmuan agar dapat memberikan
pemahaman yang benar kepada umat. Dakwah yang baik tidak hanya berbasis pada
semangat, tetapi juga pada kedalaman ilmu yang didukung oleh referensi yang
kuat. Dengan wawasan yang luas, seorang da’i dapat bersikap toleran dan moderat
dalam beragama, tanpa mengorbankan prinsip-prinsip Islam yang hakiki. Sikap
moderasi ini penting untuk menjaga keseimbangan dalam menghadapi perbedaan
pendapat di tengah umat Islam maupun dalam kehidupan bermasyarakat yang plural.

Sebagai
seorang da’i, responsivitas terhadap peristiwa dan masalah yang dialami umat
juga menjadi sebuah keharusan. Dakwah tidak boleh hanya berkutat pada isu-isu
klasik, tetapi juga harus mampu memberikan solusi terhadap persoalan
kontemporer yang dihadapi masyarakat. Dalam menyampaikan materi dakwah, seorang
da’i juga harus berhati-hati agar tidak menyampaikan hal-hal yang meragukan
atau yang tidak diketahui kebenarannya. Kejujuran dan kehati-hatian dalam
berdakwah akan membangun kepercayaan umat terhadap da’i dan dakwah Islam secara
umum.

Dalam
konteks keberagaman, seorang da’i juga dituntut untuk menghormati keyakinan
agama lain. Islam mengajarkan sikap yang beradab dan penuh hikmah dalam
berdakwah, tanpa mencela keyakinan lain. Selain itu, sesama da’i juga harus
saling menghargai dan menghormati, menciptakan iklim dakwah yang harmonis,
serta menghindari perpecahan yang hanya akan melemahkan perjuangan dakwah
Islam.

Dalam
menjalankan tugasnya, seorang da’i juga tidak boleh bersikap diskriminatif
terhadap mad’u (objek dakwah). Dakwah harus menyentuh semua lapisan masyarakat
tanpa membedakan status sosial, etnis, atau kelompok tertentu. Namun demikian,
seorang da’i juga harus selektif dalam pergaulan, tidak berkawan dengan pelaku
maksiat yang dapat mempengaruhi moral dan integritas dirinya. Seorang da’i
harus tetap teguh dalam menjaga dirinya dari lingkungan yang dapat merusak
akhlak dan kepribadian.

Selain
itu, seorang da’i juga memiliki tanggung jawab moral untuk tidak berbuat
kerusakan di muka bumi. Islam sangat menekankan pentingnya menjaga kebersihan,
melestarikan alam, serta tidak berbuat zalim terhadap hewan dan makhluk hidup
lainnya. Seorang da’i bukan hanya menyuarakan kebaikan, tetapi juga harus
menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan harmonis.

Kode
Etik Da’i PC. Pemuda Persis Batununggal ini bukan sekadar aturan, tetapi juga
merupakan komitmen moral yang harus dipegang teguh oleh setiap da’i. Dengan
memegang prinsip-prinsip ini, diharapkan para da’i dapat menjadi pembawa cahaya
Islam yang mencerahkan dan memberikan solusi bagi umat. Dakwah bukan hanya tentang
menyampaikan ilmu, tetapi juga tentang menanamkan nilai-nilai kehidupan yang
Islami dalam setiap langkah dan tindakan. Semoga dengan adanya kode etik ini,
para da’i dapat semakin profesional, berintegritas, dan istiqomah dalam
menyebarkan dakwah Islam.

 

 

KODE
ETIK DA’I PC. PEMUDA PERSIS BATUNUNGGAL:

Kode
Etik Da’i PC. Pemuda Persis Batununggal ini merupakan panduan bagi para da’i
dalam menjalankan tugas dakwah dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Dengan berpegang teguh pada prinsip-prinsip ini, para da’i diharapkan dapat
menjadi teladan dalam menyebarkan Islam yang rahmatan lil ‘alamin serta membawa
kebaikan bagi umat dan masyarakat luas.

PERTAMA: Selaras
antara Ucapan dan Perbuatan.

Seorang
da’i harus menjadi contoh nyata dari apa yang ia sampaikan. Dakwah yang efektif
bukan hanya berbentuk lisan, tetapi juga diperlihatkan melalui amal perbuatan.
Islam menekankan pentingnya konsistensi antara kata dan tindakan.

Allah
SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ (2)
كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ
(3)

“Wahai
orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu
kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang
tidak kamu kerjakan.”
(QS. As-Saff: 2-3)

Keterangan:

Ayat ini
menegaskan bahwa Allah sangat membenci orang yang mengatakan sesuatu tetapi
tidak melaksanakannya. Dalam konteks dakwah, seorang da’i bukan hanya sekadar
menyampaikan ilmu, tetapi juga harus menjadi contoh nyata dari apa yang ia
ajarkan. Jika seorang da’i mengajak umat untuk berakhlak mulia, jujur, dan
istiqamah, maka ia sendiri harus menunjukkan akhlak tersebut dalam
kehidupannya.

Ketidaksesuaian
antara ucapan dan perbuatan dapat merusak kredibilitas seorang da’i dan
menyebabkan umat kehilangan kepercayaan terhadap dakwah yang disampaikan. Oleh
karena itu, kode etik ini mengingatkan bahwa keberhasilan dakwah tidak
hanya bergantung pada isi ceramah, tetapi juga pada integritas dan keteladanan
da’i dalam kehidupan sehari-hari.

KEDUA: Memiliki
Sifat Istiqomah, Sopan, Santun, Jujur, Peduli, dan Tawadhu.

Istiqomah
berarti teguh dalam keimanan dan konsisten dalam menjalankan kebaikan.
Sifat-sifat lain seperti jujur, santun, dan tawadhu mencerminkan akhlak mulia
seorang da’i yang menjadikannya sosok yang dihormati oleh masyarakat.

قَالَ عَبْدُ اللَّهِ
بْنُ عَمْرٍو إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ
يَكُنْ فَاحِشًا وَلَا مُتَفَحِّشًا وَقَالَ إِنَّ مِنْ أَحَبِّكُمْ إِلَيَّ
أَحْسَنَكُمْ أَخْلَاقًا. رواه البخاري

Abdullah bin
Amr berkata, “Sesungguhnya Rasulullah ﷺ
bukanlah orang yang keji maupun berkata keji.” Beliau juga bersabda,
“Sesungguhnya
orang yang paling aku cintai di antara kalian adalah yang paling baik
akhlaknya.”

Keterangan:

Hadis yang diriwayatkan
oleh Abdullah bin Amr ini memiliki kaitan erat dengan prinsip “Memiliki
Sifat Istiqomah, Sopan, Santun, Jujur, Peduli, dan Tawadhu” dalam Kode
Etik Da’i PC. Pemuda Persis Batununggal.

1.     
Meneladani Akhlak Rasulullah ﷺ: Hadis ini menegaskan bahwa Rasulullah ﷺ adalah sosok yang tidak berkata keji dan selalu berakhlak
mulia. Seorang da’i yang membawa risalah Islam harus meneladani karakter beliau
dengan menjaga perkataan dan perbuatannya, bersikap sopan, santun, dan penuh
kasih sayang dalam berdakwah
.

2.     
Kedekatan dengan Rasulullah ﷺ di Akhirat: Rasulullah ﷺ
menyatakan bahwa orang yang paling dicintainya dan paling dekat dengannya di
hari kiamat adalah yang paling baik akhlaknya. Ini menunjukkan bahwa sifat
istiqamah, jujur, peduli, dan tawadhu adalah karakter utama yang harus dimiliki
oleh seorang da’i
agar mendapatkan kedudukan istimewa di sisi Allah dan
Rasul-Nya.

3.     
Dakwah yang Berhasil Berasal dari Akhlak yang Baik:
Dalam berdakwah, kesantunan dan akhlak yang baik lebih efektif daripada
sekadar kata-kata
. Jika seorang da’i memiliki sifat istiqamah dalam
beribadah, bersikap jujur dalam perkataan, serta menunjukkan kepedulian dan
rendah hati dalam interaksi sosial, maka pesan dakwahnya akan lebih mudah
diterima oleh umat.

Hadis ini
memperkuat bahwa seorang da’i tidak hanya dituntut untuk menyampaikan ilmu,
tetapi juga harus menjadi teladan dalam akhlak dan perilaku
, sebagaimana
Rasulullah ﷺ yang dicintai karena kesempurnaan
akhlaknya.

KETIGA: Wajib
Meningkatkan Wawasan dan Keilmuan.

Seorang
da’i harus terus belajar agar dapat menyampaikan dakwah berdasarkan dalil yang
benar dan pemahaman yang mendalam.

Allah
SWT berfirman:

يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا
الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ

“…Niscaya
Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang
yang diberi ilmu beberapa derajat…”
(QS. Al-Mujadilah: 11)

Keterangan:

Ayat QS.
Al-Mujadilah: 11
memiliki kaitan yang sangat erat dengan prinsip “Wajib
Meningkatkan Wawasan dan Keilmuan”
dalam Kode Etik
Da’i PC. Pemuda Persis Batununggal
.

1.     
Keutamaan Ilmu dalam Islam: Ayat
ini menegaskan bahwa Allah akan meninggikan derajat orang-orang yang beriman
dan berilmu. Ini menunjukkan bahwa ilmu memiliki posisi yang sangat tinggi
dalam Islam, terutama bagi seorang da’i yang bertugas menyampaikan
ajaran agama
.

2.     
Seorang Da’i Harus Berilmu Sebelum
Berdakwah
: Dakwah bukan hanya tentang semangat, tetapi juga harus
didukung oleh ilmu yang benar dan pemahaman yang mendalam.
Seorang da’i yang tidak memiliki cukup ilmu dapat menyampaikan pemahaman yang
keliru, yang berpotensi menyesatkan umat. Oleh karena itu, meningkatkan
wawasan dan keilmuan adalah kewajiban utama bagi seorang da’i
agar
dakwahnya memiliki dasar yang kuat.

3.     
Kualitas Dakwah Bergantung pada
Kedalaman Ilmu
: Dengan ilmu yang luas, seorang da’i dapat menjelaskan
Islam secara bijak, argumentatif, dan sesuai dengan kondisi masyarakat
.
Keilmuan juga membantu seorang da’i bersikap toleran dan moderat,
tanpa mengorbankan prinsip Islam yang hakiki.

4.     
Ilmu sebagai Sarana Meningkatkan Derajat
di Dunia dan Akhirat
: Seorang da’i yang terus meningkatkan ilmu akan
lebih dihormati oleh umat karena dakwahnya berbobot dan sesuai dengan
dalil
. Selain itu, Allah menjanjikan kedudukan yang lebih
tinggi bagi orang yang berilmu di akhirat
, menjadikan upaya menuntut
ilmu sebagai investasi untuk kehidupan akhirat.

Ayat ini
memperkuat bahwa menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap da’i,
karena ilmu akan mengangkat derajatnya di hadapan Allah dan manusia serta
menjadikan dakwahnya lebih berpengaruh dan bermanfaat bagi umat.

KEEMPAT: Bersikap
Toleran dan Moderat dalam Beragama.

Islam
mengajarkan sikap tengah dalam setiap aspek kehidupan. Dakwah harus dilakukan
dengan cara yang bijak dan penuh hikmah.

Allah
SWT berfirman:

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ
وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

“Serulah
(manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik serta
bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik.”
(QS.
An-Nahl: 125)

Keterangan:

Ayat QS.
An-Nahl: 125 memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan prinsip
“Bersikap Toleran dan Moderat dalam Beragama” dalam Kode Etik Da’i
PC. Pemuda Persis Batununggal.

1.     
Metode Dakwah yang Bijak dan Moderat: Ayat
ini menekankan bahwa dakwah harus dilakukan dengan hikmah (kebijaksanaan),
mau’izhah hasanah (nasihat yang baik), dan berdebat dengan cara yang terbaik
.
Sikap toleran dan moderat sangat penting agar dakwah diterima dengan
baik oleh umat tanpa menimbulkan perpecahan atau pertentangan yang tidak perlu.

 

 

2.     
Menjaga Akhlak dalam Berinteraksi: Seorang
da’i harus menghormati perbedaan pendapat, tidak bersikap kasar, dan tidak
mudah menghakimi
. Dakwah yang dilakukan dengan hikmah akan lebih efektif
daripada dakwah yang dilakukan dengan cara yang keras dan memaksa. Sikap toleran
dan moderat bukan berarti mengorbankan prinsip Islam, tetapi menampilkan Islam
dengan cara yang indah dan penuh hikmah
.

3.     
Menghindari Fanatisme dan Ekstremisme: Bersikap
moderat dalam beragama berarti tidak berlebihan dalam memahami ajaran Islam,
baik dalam bentuk sikap yang terlalu keras (ekstrem) maupun terlalu longgar
(liberal). Da’i harus mampu menjaga keseimbangan dalam menyampaikan ajaran
Islam, tetap tegas dalam prinsip tetapi tetap santun dan terbuka terhadap
dialog.

4.     
Menjaga Persatuan dan Ukhuwah Islamiyah: Dengan
bersikap toleran dan moderat, seorang da’i dapat membangun ukhuwah Islamiyah
dan menghindari perpecahan di tengah umat. Dakwah yang dilakukan dengan cara
yang bijak dan penuh kasih sayang akan lebih mudah diterima oleh masyarakat
dari berbagai latar belakang.

Ayat ini
memperkuat bahwa seorang da’i harus menggunakan pendekatan yang lembut,
rasional, dan penuh hikmah dalam berdakwah
, sehingga ajaran Islam dapat
diterima dengan baik dan memberikan manfaat bagi umat secara luas.

KELIMA: Responsif
pada Peristiwa dan Masalah yang Dialami Umat.

Da’i
harus peka terhadap persoalan sosial dan mampu memberikan solusi Islami bagi
umat.

Rasulullah
SAW bersabda:

عَنْ
حُذَيْفَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ
لَمْ يَهْتَمَّ بِأَمْرِ الْمُسْلِمِينَ فَلَيْسَ مِنْهُمْ
. رواه الطبراني

Dari
Hudzaifah, ia berkata: Rasulullah ﷺ
bersabda,
“Barang siapa yang tidak memperhatikan urusan kaum
Muslimin, maka dia bukan termasuk golongan mereka.”

Keterangan:

Hadis yang
diriwayatkan dari Hudzaifah ini memiliki keterkaitan yang erat dengan prinsip “Responsif
pada Peristiwa dan Masalah yang Dialami Umat”
dalam Kode
Etik Da’i PC. Pemuda Persis Batununggal
.

1.     
Kewajiban Peduli terhadap Umat: Hadis
ini menegaskan bahwa seorang Muslim sejati harus peduli terhadap kondisi umat
Islam. Seorang da’i, sebagai pembimbing umat, memiliki tanggung jawab lebih
besar untuk menyadari, memahami, dan berusaha memberikan solusi atas
permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat
.

2.     
Dakwah yang Relevan dan Solutif: Dakwah
tidak hanya terbatas pada menyampaikan ilmu agama dalam ruang lingkup klasik,
tetapi juga harus mampu menjawab tantangan zaman. Seorang da’i
yang responsif akan selalu menganalisis isu-isu kontemporer dan
menyajikan pemahaman Islam yang kontekstual
untuk memberikan
pencerahan dan solusi bagi umat.

3.     
Menghindari Sikap Apatis: Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa ketidakpedulian
terhadap urusan umat Islam berarti keluar dari kebersamaan mereka
. Hal
ini menunjukkan bahwa da’i tidak boleh bersikap pasif, apalagi abai
terhadap masalah sosial, ekonomi, dan politik yang memengaruhi umat Islam
.
Seorang da’i yang baik harus peka terhadap realitas dan berkontribusi dalam
menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat.

4.     
Membentuk Da’i yang Aktif dalam Masyarakat:
Dengan sikap responsif, seorang da’i dapat berperan sebagai agen
perubahan
yang tidak hanya berbicara, tetapi juga bergerak dan
bertindak untuk kemaslahatan umat. Hal ini sesuai dengan visi dakwah Islam yang
bersifat rahmatan lil ‘alamin, yaitu membawa kebaikan dan
kebermanfaatan bagi semua.

Hadis ini
memperkuat prinsip bahwa seorang da’i harus peka, peduli, dan siap
memberikan solusi bagi permasalahan umat
, sehingga dakwahnya tidak
hanya bersifat teoritis, tetapi juga berdampak nyata bagi kehidupan masyarakat.

 

 

KEENAM: Tidak
Menyampaikan Hal-Hal Meragukan atau yang Tidak Diketahui.

Da’i
harus memastikan bahwa setiap informasi yang disampaikan bersumber dari dalil
yang sahih dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rasulullah
SAW bersabda:

عَنْ حَفْصِ
بْنِ عَاصِمٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ. رواه مسلم

Dari Hafsh
bin Ashim, ia berkata: Rasulullah ﷺ
bersabda,
“Cukuplah seseorang dikatakan berdusta apabila ia
menceritakan segala sesuatu yang ia dengar.”

Keterangan:

Hadis ini
memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan prinsip “Tidak
Menyampaikan Hal-Hal Meragukan atau yang Tidak Diketahui”
dalam Kode
Etik Da’i PC. Pemuda Persis Batununggal
.

1.     
Larangan Menyebarkan Informasi Tanpa Verifikasi:
Rasulullah ﷺ dalam hadis ini memperingatkan agar
seseorang tidak sembarangan menyebarkan informasi yang didengar,
karena hal itu bisa menjadi bentuk kedustaan. Dalam konteks dakwah, seorang
da’i harus memastikan setiap informasi yang disampaikan memiliki dasar
yang jelas, baik dari Al-Qur’an, hadis yang sahih, maupun sumber ilmu yang
terpercaya
.

2.     
Tanggung Jawab Ilmiah dalam Dakwah:
Seorang da’i bertanggung jawab terhadap setiap perkataannya, terutama dalam
menyampaikan ajaran Islam. Menyampaikan sesuatu yang belum jelas
kebenarannya dapat menyesatkan umat dan merusak kepercayaan terhadap dakwah
Islam
. Oleh karena itu, prinsip tidak menyampaikan hal-hal
meragukan
menjadi sangat penting agar dakwah tetap berlandaskan
kebenaran.

3.     
Menghindari Hoaks dan Fitnah: Dalam
era informasi yang cepat, banyak berita atau pemahaman yang tersebar tanpa
kejelasan sumber. Seorang da’i harus berhati-hati dalam menyaring
informasi
agar tidak menjadi bagian dari penyebaran kebohongan yang
dapat menimbulkan fitnah atau kesalahpahaman di tengah umat.

4.     
Menjaga Kredibilitas Da’i: Seorang
da’i yang selalu menyampaikan informasi berdasarkan dalil yang kuat akan lebih
dipercaya dan dihormati oleh umat
. Sebaliknya, da’i yang sering
menyebarkan sesuatu tanpa kepastian akan kehilangan kredibilitasnya dan
dakwahnya sulit diterima.

Hadis ini
memperkuat prinsip bahwa seorang da’i harus selektif dalam menyampaikan
ilmu, menghindari perkataan yang tidak berdasar, serta memastikan setiap ucapan
membawa manfaat dan kebenaran bagi umat
.

KETUJUH: Menghormati
Keyakinan Agama Lain.

Islam
mengajarkan untuk menghormati keyakinan orang lain tanpa mencampuradukkan
akidah.

Allah
SWT berfirman:

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
(6)

“Untukmu
agamamu, dan untukku agamaku.”
(QS. Al-Kafirun: 6)

Keterangan:

Ayat QS.
Al-Kafirun: 6
memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan prinsip “Menghormati
Keyakinan Agama Lain”
dalam Kode Etik Da’i PC. Pemuda
Persis Batununggal
.

1.     
Islam Mengajarkan Toleransi Tanpa
Mencampuradukkan Akidah
: Ayat ini menegaskan prinsip “Untukmu
agamamu, dan untukku agamaku,”
yang menunjukkan bahwa Islam
menghormati keberagaman keyakinan tanpa harus mencampuradukkan akidah. Seorang
da’i harus tetap teguh dalam ajaran Islam, namun tetap menghormati
pemeluk agama lain tanpa merendahkan atau mencela mereka
.

 

 

2.     
Dakwah dengan Hikmah dan Tanpa Paksaan:
Islam mengajarkan bahwa tidak ada paksaan dalam beragama (QS.
Al-Baqarah: 256). Oleh karena itu, dalam menyampaikan dakwah, seorang da’i harus
menggunakan pendekatan yang santun, argumentatif, dan penuh hikmah, tanpa
memaksa orang lain untuk menerima Islam
.

3.     
Menjaga Kerukunan dan Harmoni dalam
Masyarakat
: Dalam masyarakat yang plural, seorang da’i memiliki peran
penting dalam menjaga keharmonisan sosial. Sikap menghormati keyakinan
agama lain akan mencegah konflik dan menjaga ukhuwah dalam kehidupan
bermasyarakat
, sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ dalam berbagai perjanjian dan interaksi
dengan non-Muslim.

4.     
Menjaga Citra Islam sebagai Agama
Rahmatan lil ‘Alamin
: Islam adalah agama yang membawa rahmat bagi
seluruh alam. Dengan menghormati keyakinan agama lain, seorang da’i akan
menunjukkan wajah Islam yang damai, adil, dan penuh kasih sayang
,
sehingga dakwah Islam lebih mudah diterima dan dihormati oleh semua pihak.

Ayat ini
memperkuat prinsip bahwa seorang da’i harus berdakwah dengan sikap yang
santun dan tetap menghormati keyakinan agama lain, tanpa mengorbankan prinsip
akidah Islam yang hakiki
.

KEDELAPAN:
Saling
Menghargai dan Menghormati Sesama Da’i.

Seorang
da’i harus menjunjung tinggi persaudaraan dan menghindari perselisihan yang
dapat merusak ukhuwah Islamiyah.

Rasulullah
SAW bersabda:

الْمُسْلِمُ
أَخُو الْمُسْلِمِ، لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ

“Seorang
Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, ia tidak menzaliminya dan tidak
menyerahkannya (kepada musuh).”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Keterangan:

Hadis “Seorang
Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, ia tidak menzaliminya dan tidak
menyerahkannya (kepada musuh)”
memiliki keterkaitan erat dengan
prinsip “Saling Menghargai dan Menghormati Sesama Da’i”
dalam Kode Etik Da’i PC. Pemuda Persis Batununggal.

1.     
Persaudaraan dalam Dakwah: Hadis
ini menegaskan bahwa sesama Muslim adalah saudara, dan di antara saudara tidak
boleh ada kezaliman atau pengkhianatan. Dalam konteks dakwah, para da’i
harus saling mendukung, menghormati, dan menjaga ukhuwah Islamiyah

agar perjuangan dakwah tetap kokoh dan tidak terpecah.

2.     
Menghindari Sikap Saling Merendahkan:
Seorang da’i harus menghindari sikap merendahkan, mencela, atau
menjatuhkan da’i lain
. Perbedaan pandangan dalam metode dakwah adalah
hal yang wajar, tetapi tetap harus disikapi dengan saling menghormati,
bukan saling menjatuhkan
.

3.     
Membangun Kerjasama dan Solidaritas:
Dakwah adalah tugas besar yang membutuhkan persatuan dan kerjasama
antar-da’i
. Jika para da’i saling menghormati dan menghargai, dakwah
akan semakin kuat dan berpengaruh dalam membangun peradaban Islam.

4.     
Menjaga Ukhuwah Islamiyah: Rasulullah
ﷺ mengajarkan bahwa seorang Muslim tidak
boleh menzalimi atau meninggalkan saudaranya
dalam keadaan sulit.
Dalam dakwah, hal ini berarti tidak boleh ada permusuhan antar-da’i,
tetapi harus ada saling membantu dan memperkuat satu sama lain
.

Hadis ini
memperkuat prinsip bahwa para da’i harus menjunjung tinggi
persaudaraan, saling menghormati, dan menghindari perpecahan
, sehingga
dakwah Islam tetap berjalan dengan harmonis dan penuh keberkahan.

KESEMBILAN:
Tidak
Diskriminatif terhadap Mad’u.

Dakwah
harus mencakup semua golongan tanpa membeda-bedakan berdasarkan status sosial,
suku, atau latar belakang.

Allah
SWT berfirman:

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

“Sesungguhnya
orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling
bertakwa di antara kamu…”
(QS. Al-Hujurat: 13)

 

Keterangan:

Ayat “Sesungguhnya
orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling
bertakwa di antara kamu…”
(QS. Al-Hujurat: 13) memiliki kaitan
yang erat dengan prinsip “Tidak Diskriminatif terhadap Mad’u”
dalam Kode Etik Da’i PC Pemuda Persis Batununggal. Berikut
beberapa keterkaitannya:

1.     
Menjunjung Takwa Sebagai Kriteria Utama:
Ayat ini menjelaskan bahwa kemuliaan seseorang di sisi Allah tidak
ditentukan oleh status sosial, ras, suku, atau kedudukan
duniawi,
tetapi berdasarkan tingkat ketakwaannya. Dalam konteks dakwah, da’i
harus memandang setiap mad’u (orang yang didakwahi) dengan kriteria yang sama,
yaitu berdasarkan takwa, bukan berdasarkan perbedaan latar belakang atau status
mereka
.

2.     
Menghindari Diskriminasi dalam Dakwah:
Dalam dakwah, penting untuk menghindari sikap diskriminatif terhadap
mad’u
, apalagi jika diskriminasi tersebut didasarkan pada
faktor-faktor seperti kekayaan, pendidikan, atau status sosial. Setiap orang,
terlepas dari kondisi sosial dan ekonomi mereka, berhak untuk menerima dakwah
dan pengajaran Islam dengan penuh penghormatan. Ayat ini menekankan
bahwa Allah melihat pada hati dan ketakwaan, bukan pada hal-hal yang bersifat
duniawi
.

3.     
Kesetaraan dalam Dakwah: Ayat
ini mengajarkan bahwa tidak ada perbedaan dalam pandangan Allah
terhadap umat-Nya, kecuali dalam ketakwaan
. Hal ini harus tercermin
dalam sikap da’i, yang harus bersikap adil dan setara terhadap seluruh mad’u,
tanpa membedakan mereka berdasarkan status sosial atau latar belakang lainnya.

4.     
Menghargai Setiap Mad’u: Dalam
dakwah, setiap individu, terlepas dari apapun yang mereka miliki, harus
dihargai dengan sama. Prinsip ini mengingatkan da’i untuk tidak hanya
mengutamakan orang-orang yang tampak lebih baik secara materi atau sosial,
tetapi juga memberi perhatian kepada semua orang, termasuk yang kurang
beruntung
.

Dengan demikian,
ayat ini menguatkan prinsip dalam kode etik da’i untuk menjaga sikap
adil dan tidak diskriminatif terhadap mad’u
, serta menjunjung tinggi
nilai ketakwaan sebagai ukuran yang seharusnya menjadi fokus dalam dakwah.

KESEPULUH:
Tidak
Berkawan dengan Pelaku Maksiat.

Seorang
da’i harus menjaga dirinya dari lingkungan yang dapat merusak akhlaknya.

Rasulullah
SAW bersabda:

«الْمَرْءُ عَلَى
دِينِ خَلِيلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ»

“Seseorang
itu mengikuti agama temannya, maka hendaklah seseorang dari kalian melihat
siapa yang dia jadikan teman.”
(HR. Abu Dawud Ath-Thayalisi)

Keterangan:

Hadits ini
mengajarkan bahwa seseorang akan cenderung mengikuti perilaku dan kepercayaan
dari orang-orang di sekitarnya, terutama teman-teman dekat. Oleh karena itu,
Rasulullah ﷺ mengingatkan kita untuk berhati-hati dalam
memilih teman, karena mereka dapat mempengaruhi akidah dan amal kita.

Hal ini sangat
relevan dengan kode etik dai PC Pemuda Persis Batununggal yang menyatakan “Tidak
Berkawan dengan Pelaku Maksiat”
. Sebagai dai yang berkomitmen untuk
menyebarkan kebaikan dan dakwah Islam, menjaga pergaulan agar tidak terpengaruh
oleh teman yang buruk atau pelaku maksiat adalah penting. Sebab, pertemanan
yang buruk dapat merusak integritas keimanan dan tujuan dakwah.

KESEBELAS:
Tidak
Berbuat Kerusakan, Menjaga Kebersihan, Melestarikan Alam, dan Tidak Berbuat
Zalim kepada Hewan.

Islam
sangat menekankan pentingnya menjaga lingkungan dan tidak berbuat kerusakan di
bumi.

Allah
SWT berfirman:

وَلا تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ بَعْدَ إِصْلاحِهَا

“Dan
janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi setelah Allah
memperbaikinya…”
(QS. Al-A’raf: 56)

 

 

 

Rasulullah
SAW juga bersabda:

«فَلاَ
يَغْرِسُ الْمُسْلِمُ غَرْسًا فَيَأْكُلَ مِنْهُ إِنْسَانٌ وَلاَ دَابَّةٌ وَلاَ
طَيْرٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ صَدَقَةً إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ». رواه مسلم

“Tidaklah seorang muslim menanam pohon lalu manusia
memakannya, atau binatang, atau burung, maka hal itu menjadi sedekah baginya
pada hari kiamat.”
 

Keterangan:

Kaitan
antara ayat Al-Qur’an (QS. Al-A’raf: 56) dan (HR.
Muslim) berkaitan erat dengan prinsip menjaga dan melestarikan alam serta tidak
merusak bumi yang telah Allah perbaiki.

1.     
Ayat
Al-Qur’an (QS. Al-A’raf: 56)
mengingatkan kita untuk tidak
melakukan kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya. Ini menunjukkan
pentingnya menjaga alam, lingkungan, dan segala ciptaan Allah agar tetap dalam
keadaan baik dan tidak rusak.

2.     
Hadits
mengajarkan bahwa menanam pohon dan memastikan bahwa hasilnya dimanfaatkan oleh
makhluk hidup (baik manusia, binatang, maupun burung) merupakan bentuk amal
yang pahalanya akan terus mengalir hingga hari kiamat. Ini juga menunjukkan
pentingnya kelestarian alam dan bagaimana tindakan baik terhadap lingkungan
akan mendatangkan pahala, yang juga meliputi keberlanjutan dalam menjaga alam.

Keduanya
sejalan dengan kode etik dai PC Pemuda Persis Batununggal,
yang menekankan untuk tidak berbuat kerusakan, menjaga kebersihan, melestarikan
alam, dan tidak berbuat zalim terhadap hewan. Ini mencerminkan tanggung jawab
moral dan agama untuk menjaga kelestarian bumi serta memperlakukan makhluk
hidup dengan penuh perhatian dan kasih sayang.

KISAH K.H.E. ABDURRAHMAN DAN PEMBATALAN
PENGAJIAN:

Kisah ini terjadi di tahun 2003, ketika Alm.
K.H. Usman Sholehudin mengisahkan pengalaman beliau saat menjadi Ketua PD
Persis di era 1970-an. Berikut adalah kronologinya:

Latar Belakang Acara:

v  Salah satu RW di Cicadas, Bandung, mengadakan
pengajian umum.

v  K.H.E. Abdurahman diundang sebagai mubaligh
oleh K.H. Usman Sholehudin, yang saat itu menjadi Ketua PD Persis.

Insiden Sambutan Ketua RW:

v  Dalam sambutannya, Ketua RW menyebutkan bahwa
acara pengajian ini “bertepatan dengan muludan.”

v  K.H.E. Abdurahman, yang mendengar hal ini,
langsung mengatakan kepada K.H. Usman Sholehudin: “Man (panggilan akrab
untuk K.H. Usman Sholehudin), ana ngaji batal.”

v  Setelah itu, K.H.E. Abdurahman meminta izin
kepada Ketua RW untuk pulang, sehingga pengajian pun batal digelar.

Mengapa K.H.E. Abdurahman Membatalkan
Pengajian?

Tindakan K.H.E. Abdurahman ini perlu dilihat
dari perspektif ideologi Persatuan Islam (Persis) dan prinsip yang dipegang
teguh oleh beliau.

a.     
Penolakan
terhadap Tradisi Muludan

v  Pandangan Persis terhadap Muludan: Persis dikenal sebagai organisasi yang tegas
memurnikan ajaran Islam berdasarkan Al-Qur’an dan sunnah. Tradisi maulid nabi
(muludan) dianggap tidak memiliki dasar yang kuat dalam agama Islam, sehingga
sering dihindari oleh ulama Persis.

v  Konsistensi Ideologi: Sebagai seorang tokoh Persis, K.H.E.
Abdurahman sangat menjunjung tinggi prinsip ini. Beliau tidak ingin dakwahnya
dikaitkan dengan tradisi yang dianggap bid’ah, sekalipun mungkin bagi sebagian
orang tradisi tersebut sudah umum.

b.     
Menjaga
Keikhlasan dan Konsistensi Dakwah

v  Beliau tidak ingin keberadaan atau ceramahnya
memberikan legitimasi terhadap acara yang mengandung unsur yang bertentangan dengan
prinsip syariat.

v  Keputusan ini menunjukkan betapa tegasnya
beliau dalam menjaga keutuhan dakwah yang sesuai dengan prinsip Al-Qur’an dan
sunnah.

 

Hikmah dari Kisah Ini:

a.      
Teguh
dalam Prinsip
: K.H.E.
Abdurahman menunjukkan bahwa seorang mubaligh harus konsisten dalam
menyampaikan kebenaran, meskipun ada risiko tidak disukai atau menimbulkan
ketidaknyamanan.

b.     
Pentingnya
Klarifikasi dan Koordinasi:
Kisah
ini juga mengajarkan pentingnya komunikasi yang jelas antara panitia dan
mubaligh. Ketua RW mungkin tidak bermaksud buruk, tetapi kurangnya pemahaman
terhadap prinsip mubaligh bisa menyebabkan insiden seperti ini.

c.      
Keteguhan
Ideologi Persis:
Ideologi ulama
Persis memang dikenal tegas dan sulit ditandingi. Prinsip ini menjadi
keistimewaan yang membuat Persis konsisten dalam menjaga kemurnian Islam.

Relevansi dengan Ucapan: “Idiologi Ulama
Persis yang Sulit Tanding”

Ucapan ini menggambarkan karakter khas ulama
Persis, seperti K.H.E. Abdurahman. Konsistensi dalam memegang prinsip meskipun
di tengah masyarakat yang mungkin berbeda pandangan menunjukkan kekuatan
ideologi yang tidak mudah tergoyahkan.

Kisah ini adalah pengingat tentang pentingnya
keteguhan dalam berdakwah. Seorang mubaligh harus berhati-hati dalam menjaga
keikhlasan dan konsistensi, seperti yang dicontohkan oleh K.H.E. Abdurahman.
Tindakan beliau membatalkan pengajian karena kaitannya dengan muludan adalah
cerminan dari prinsip dasar dakwah Persis yang mengutamakan pemurnian ajaran
Islam.

KESIMPULAN:

Dalam
era yang terus berubah, seorang da’i tidak hanya berperan sebagai penyampai
risalah Islam, tetapi juga sebagai teladan dalam kehidupan umat. Kode Etik Da’i
PC. Pemuda Persis Batununggal hadir sebagai panduan bagi para da’i agar
senantiasa menjalankan tugas dakwah dengan penuh tanggung jawab, integritas,
dan profesionalisme.

Keteguhan
dalam memegang prinsip, seperti yang dicontohkan oleh K.H.E. Abdurahman,
menunjukkan bahwa dakwah bukan hanya tentang berbicara, tetapi juga tentang
konsistensi dalam sikap dan perbuatan. Seorang da’i harus memiliki ilmu yang
mendalam, bersikap moderat, responsif terhadap permasalahan umat, serta tetap
menjaga keteguhan akidah dan syariat Islam.

Dengan
berpegang teguh pada kode etik ini, para da’i diharapkan dapat menjadi pembawa
cahaya Islam yang mencerahkan, menghadirkan solusi bagi umat, dan menjaga
kemurnian ajaran Islam. Dakwah yang penuh hikmah, dilakukan dengan akhlak
mulia, serta berlandaskan Al-Qur’an dan sunnah, akan menjadi kekuatan besar
dalam membangun peradaban Islam yang berkemajuan. Inilah
dakwah sejati bukan hanya menyampaikan, tetapi juga menanamkan dan menghidupkan
nilai-nilai Islam dalam setiap langkah kehidupan.

 

 

 

 

 

“Seorang
Da’i sejati adalah cerminan dari keselarasan antara ucapan dan perbuatan. Dia
adalah sosok yang istiqomah, menjaga kesopanan dan santun dalam setiap
langkahnya, serta selalu tampil jujur, peduli, dan tawadhu. Keilmuan adalah
cahaya yang menerangi langkahnya, dan peningkatan wawasan adalah komitmennya
yang tak kenal lelah. Dalam beragama, ia menjadi teladan sikap toleran dan
moderat, menyebarkan kedamaian, bukan perselisihan. Ia responsif terhadap
setiap peristiwa dan masalah umat, tak segan berbagi ilmu yang bermanfaat, dan
tak pernah menyampaikan hal-hal yang meragukan. Saling menghargai dan
menghormati adalah prinsip dalam setiap interaksi, baik terhadap sesama Da’i
maupun dengan Mad’u yang dijumpainya. Ia tidak pernah mendiskriminasi, bahkan
dalam perbedaan, dan selalu menghindari pertemanan dengan pelaku maksiat.
Sebagai penjaga alam, ia berkomitmen untuk tidak merusak, menjaga kebersihan,
dan tidak berbuat zalim kepada makhluk hidup lainnya. Da’i adalah simbol
perjuangan, yang tidak hanya berbicara tentang kebaikan, tetapi juga
membuktikan setiap kata dengan tindakan yang mulia. Begitulah sejatinya tugas
seorang Da’i: menginspirasi dunia dengan integritas, kasih sayang, dan keilmuan
yang luas.”

avatar Tidak diketahui
Author

Admin Kominfo

Follow Me
Other Articles
Previous

AMALAN KELIRU SYA’BAN YANG MASIH BANYAK DIAMALKAN

Next

HUKUM TUKAR MENUKAR KADO DALAM ISLAM

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Pemuda Persis Batununggal. All rights reserved. Kominfo