Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Pemuda Persis Batununggal Pemuda Persis Batununggal Pemuda Persis Batununggal
Pemuda Persis Batununggal Pemuda Persis Batununggal Pemuda Persis Batununggal
  • Beranda
  • Blog
  • Dashboard
  • Kategori
  • TASYKIL PC
  • Beranda
  • Blog
  • Dashboard
  • Kategori
  • TASYKIL PC
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Islam

HAKIKAT KEMERDEKAAN DALAM ISLAM

avatar Tidak diketahui
By Admin Kominfo
7 Agustus 2024 14 Min Read
0

MUQADDIMAH:
Secara bahasa, makna merdeka dalam al-Qur’an berasal dari kata حرر yang artinya membebaskan atau melepaskan. Derivasi kata ini dalam al-Qur’an diantaranya adalah حُرّ (merdeka), (memerdekakan)تَحْرِير, dan مُحَرَّر (hamba yang berkhidmat). Secara esensial, kata مُحَرَّر yang terdapat dalam surah Ali Imran ayat 35 merupakan kata yang paling mewakili makna kemerdekaan.
اِذْ قَالَتِ امْرَاَتُ عِمْرٰنَ رَبِّ اِنِّيْ نَذَرْتُ لَكَ مَا فِيْ بَطْنِيْ مُحَرَّرًا فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ ۚ اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
(Ingatlah) ketika istri Imran berkata, “Wahai Tuhanku, sesungguhnya aku menazarkan kepada-Mu apa yang ada di dalam kandunganku murni untuk-Mu (berkhidmat di Baitulmaqdis). Maka, terimalah (nazar itu) dariku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Ayat ini menunjukkan kata مُحَرَّر tidak seperti kata asal dan derivasi lainnya. Kata ini justru dimaknai dengan mengabdi atau berkhidmat. Makna merdeka dalam kata مُحَرَّر ini dapat dilihat dari makna tersirat. Sebagaimana tertera dalam berbagai penafsiran. At-Tustari memaknai kata ini dengan melepaskan dan membebaskan dari perbudakan dunia, perburuan dan keinginan hawa nafsu. At-Thabari memahaminya dengan mengabdi hanya untuk beribadah, membebaskan diri dari segala keterkaitan kepada selain Allah, mendedikasikan diri kepada Allah, dan tidak memanfaatkan urusan dunia. Serupa dengan at-Thabari, at-Tsa’labi menyatakan bahwa kata tersebut bermakna tidak menyibukkan diri dengan dunia. Berdasarkan penafsiran tersebut, maka makna merdeka yang paling esensial adalah merdeka dalam bertauhid kepada Allah. Merdeka dari segala urusan, keinginan, hawa nafsu dunia dan mendedikasikan diri hanya kepada Allah.
Merdeka dalam arti ini memandang muslim seharusnya tidak terkungkung pada urusan dunia yang tidak kekal. Bukan berarti tidak mengerjakan dan meninggalkan dunia sama sekali. Bahkan merdeka dalam bertauhid berpengaruh pada aspek personal, ekonomi, sosial dan kebangsaan seorang muslim. Orang yang tidak merdeka, maka Allah akan menjadikan kefakiran dalam benaknya. Meskipun pada realitanya miskin itu ada. Akan tetapi, miskin dalam cara pandang hidup itu lebih menyesakkan hati. Sedangkan bagi orang yang merdeka dalam bertauhid, tidak akan sungkan untuk bersedekah baik dalam keadaan lapang maupun sempit. Karena hati yang cukup baginya adalah sebuah karunia yang besar.
Merdeka dalam tauhid pada aspek sosial telah diajarkan pada setiap masa kenabian. Kita bisa menyelami kisah Nabi Ibrahim. Adanya sembahan berhala menjadikannya bertanya dan berpikir bagaimana manusia menjadi budak berhala yang derajatnya lebih rendah hingga ia meyakini bahwa hanya Allah satu-satunya sesembahan. Nabi Ibrahim berani melawan raja dzalim dan orang-orang musyrik yang menyembah berhala hingga mengantarkannya untuk dibakar hidup-hidup. Ketauhidan yang dimiliki Nabi Ibrahim ini menunjukkan bahwa merdeka bertauhid mampu melawan dan membebaskan diri dari dominasi sosial yang menyimpang.
Nilai tauhid ini pun bisa menjadi energi bagi kehidupan berbangsa. Fakta yang tidak bisa dipungkiri bahwa orang-orang yang mempertahankan dan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia adalah Ulama. Berlandaskan tauhid dan ilmu yang dimilikinya, Ulama dan para santri menjadi barisan paling depan dalam berjihad untuk negaranya. Nasionalisme, atau cinta tanah air adalah fitrah manusia. Akan tetapi, fitrah yang dilandaskan dengan bertauhid kepada Allah mampu menjadi energi yang kuat dalam memperjuangkan dan mengisi kemerdekaan Indonesia.
Merdeka yang paling esensial adalah merdeka dari hati yaitu mengikat hati dengan Allah. Jika ini dihayati, maka ini akan menjadi energi dalam kehidupan personal, sosial dan berbangsa.
MENJADI HAMBA ALLAH ADALAH KEMERDEKAAN YANG HAKIKI:

Merdeka adalah lawan dari perbudakan. Tentu kita semua ingin merdeka dan merasa bebas, nyaman dan bahagia dalam menjalani hidup. Kita juga tidak ingin terkekang, terbatasi, dan tidak bebas dalam menjalani kehidupan atau ada sesuatu yang memperbudak kita.
Bagi seorang muslim, kemerdekaan dan kebahagiaan sejati adalah menjadi hamba Allah sepenuhnya dan merasa bahagia dengan menunaikan hak Allah dalam tauhid. Merasa bahagia melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Merasa bahagia berakhlak mulia, membantu sesama, serta memudahkan urusan orang lain.
Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin -rahimahullah- menjelaskan mengenai hal ini. Beliau rahimahullah berkata:
العبودية لله هي حقيقة الحرية، فمن لم يتعبد له، كان عابدا لغيره.
“Menjadi hamba Allah adalah kemerdekaan yang hakiki, Barang siapa yang tidak menghamba kepada Allah, dia akan menjadi hamba kepada selain-Nya”. (Al-Majmu’ Al-Fatawa, 8: 306)
Menjadi budak dunia dan budak hawa nafsu itu belumlah merdeka. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa manusia bisa menjadi budak dunia dan budak harta.  Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟﺪِّﻳْﻨَﺎﺭِ ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟﺪِّﺭْﻫَﻢِ، ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟْﺨَﻤِﻴْﺼَﺔِ ﺗَﻌِﺲَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟْﺨَﻤِﻴْﻠَﺔِ ﺇِﻥْ ﺃُﻋْﻄِﻲَ ﺭَﺿِﻲَ ﻭَﺇِﻥْ ﻟَﻢْ ﻳُﻌْﻂَ ﺳَﺨِﻂَ
“Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba khamisah dan khamilah (sejenis pakaian yang terbuat dari wool/sutera). Jika diberi, dia senang. Tetapi jika tidak diberi, dia marah.” (HR. Bukhari)
Bagaimana dunia dan harta memperbudak manusia? Yaitu dengan mendorong manusia menjadi tamak dan tidak pernah puas. Misalnya, dunia dan harta yang telah memperbudak dengan seolah-olah mengatakan:
“Carilah harta yang banyak.”
“Cari lagi harta tersebut, kalau perlu lembur.”
“Cari lagi harta tersebut, kalau perlu halalkan segala cara.”
Kita pun melakukan semua perintah harta dan dunia tersebut, seolah-olah harta dan dunia memperbudak kita dan kita ikuti semua perintahnya. Adanya ketamakan atas dunia karena kita juga diperbudak oleh hawa nafsu kita. Hawa nafsu inilah yang banyak menjadikan manusia tersesat.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
ثَلَاثٌ مُهْلِكَاتٌ وَ ثَلَاثٌ مُنْجِيَاتٌ فَأَمَّا ثَلَاثٌ مُهْلِكَاتٌ: شُحٌّ مُطَاعٌ وَ هَوًى مُتَّبَعٌ وَإِعْجَابُ الْمَرْءِ بِنَفْسِهِ و ثَلَاثٌ مُنْجِيَاتٌ : خَشْيَةُ اللَّهِ فِي السِّرِّ والعلانيةِ وَالْقَصْدُ فِي الْفَقْرِ وَالْغِنَى وَالْعَدْلُ فِي الْغَضَبِ وَالرِّضَا
“Tiga perkara yang membinasakan dan tiga perkara yang menyelamatkan. Adapun tiga perkara yang membinasakan adalah: (1) kebakhilan dan kerakusan yang ditaati; (2) hawa nafsu yang diikuti; dan (3) seseorang yang membanggakan diri sendiri. Sedangkan tiga perkara yang menyelamatkan adalah: (1) takut kepada Allâh di waktu sendirian dan dilihat orang banyak; (2) sederhana di waktu kekurangan dan kecukupan; dan (3) (berkata/berbuat) adil di waktu marah dan rida.” (Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah, no. 1802).
Hawa nafsu juga banyak menyesatkan manusia. Allah Ta’ala berfirman:
وَإِنَّ كَثِيرًا لَيُضِلُّونَ بِأَهْوَائِهِمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِالْمُعْتَدِينَ
“Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Rabbmu, Dia-lah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-An’am: 119)
Hawa nafsu yang tidak terkendali akan membawa kita ke arah keburukan yang terus menerus.
Allah Ta’ala berfirman dalam surat Yusuf:
وَمَا أُبَرِّئُ نَفْسِي إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّي إِنَّ رَبِّي غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang” (QS. Yusuf: 53).
Apabila masih diperbudak harta dan dunia, kita belum merdeka sepenuhnya.
Masih banyak manusia yang terjebak dalam hal ini. Alih-alih menghamba kepada Allah, malah menghamba kepada hawa nafsu dan setan.
Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata dalam kitab Nuniyyah:
هَربوا من الرق الذي خُلقوا له  فبُلُوا برِقِّ النفس والشيطان
“Mereka lari dari penghambaan (menjadi budak Allah) di mana mereka diciptakan untuk itu, lalu mereka dihukum dengan penghambaan kepada hawa nafsu dan setan.” (At-Ta’liqaat Al-Fatawa Al-Hamawiyah Syaikh Al-Fauzan hal. 59).
Dengan menjadi hamba Allah yang sejati yang menunaikan hak Allah itulah kemerdekaan yang mengantarkan kepada kebahagiaan.
Karena hakikat kehidupan adalah beribadah kepada Allah semata dan melaksanakan perintah-Nya. Allah Ta’ala berfirman:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaKu.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)
Menjadi hamba Allah, beribadah mentauhidkan Allah, serta menjalankan perintah-Nya adalah sumber kebahagiaan. Hal ini dibahas dalam kitab tauhid agar kita benar-benar menghambakan diri kepada Allah. Syekh Muhammad At-Tamimi Rahimahullah menjelaskan tanda hamba yang bertauhid. Beliau rahimahullah berkata:
إذا أعطى شكر، وإذا ابتلي صبر، وإذ أذنب استغفر، فإن هؤلاء الثلاث عنوان السعادة
“(1) jika diberi kenikmatan, dia bersyukur; (2) jika diuji dengan ditimpa musibah, dia bersabar; (3) dan jika melakukan dosa, dia beristighfar (bertaubat). Tiga hal ini adalah tanda kebahagiaan” (Matan Al-Qawa’idul Arba’)
Semoga kita bisa menjadi hamba yang senantiasa beribadah kepada-Nya dan tidak menjadi budak dunia dan hawa nafsu. Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata dalam kitab Nuniyyah:
وَعِبَادَةُ الرَّحْمٰنِ غَايَةُ حُبِّــهِ           مَعَ ذُلِّ عَابِـدِهِ هُمَـا قُـطْبَـانِ
“Ibadah kepada Allah adalah puncak cinta kepada-Nya … Disertai ketundukan hati orang yang beribadah kepada-Nya, keduanya adalah poros ibadah.
وَعَلَيْهِمَا فَلَكُ الْعِبَادَةِ دَائِرٌ          مَا دَارَ حَتَّى قَامَتِ الْقُـطْبَـانِ 
Di atas kedua poros tersebutlah garis ibadah berputar … Dia tidak akan berputar sampai dua poros tersebut tegak.
وَمَدَارُهُ بِالْأَمْرِ أَمْرِ رَسُوْلِـهِ           لَا بِالْهَوَى وَالنَّفْسِ وَالشَّيْطَانِ
Dengan melaksanakan agama yang merupakan perintah Rasul-Nya … Bukan mengikuti hawa nafsu, dorongan hati, dan mengikuti setan.” (Syarh Qasidah Ibnil Qayyim, 1: 253)
TERJAJAH SAAT INDONESIA MERDEKA:
Hari Sabtu (besok), 17 Agustus 2024, negara kita genap berusia 79 tahun. Usia yang relatif tua kalau ukuran manusia, tentu telah melewati banyak musim, mengalami macam perubahan dan tuntutan zaman, dan pasti banyak pelajaran yang bisa dipetik.
Negara kita memang telah merdeka. Namun sebagai bangsa, apakah kita telah benar-benar merdeka? Jawabannya bisa ’ya’ ataupun ’tidak’. Jika merdeka yang dimaksud adalah bebas dari penjajahan fisik bangsa lain, jawaban ‘ya’ tepat untuk dilontarkan. Namun, jika maksudnya terlepas dari “penjajahan hidup layak”, tentu saja jawaban ‘tidak’ dapat diterima. Karena faktanya masih banyak warga negara yang tak bersekolah, rakyat masih miskin, banyak anak bangsa ini yang tidak bisa hidup layak dengan sandang, papan dan pangannya terpenuhi. Mengapa ini bisa terjadi, bukankah negara kita kaya?
Literatur yang kita baca tentang data kekayaan yang dimiliki oleh negara kita memang menunjukkan hal itu. Emas kita adalah terbaik. Cadangan gas alam terbesar di dunia, terdapat di blok cepu dan natuna. Batu bara yang kita punya berkualitas terbaik didunia ada di Kalimantan Timur. Hutan tropis kita terluas di dunia, menjadi salah satu paru-paru dunia. Laut kita juga terluas, bisa menambah pendapatan negara dengan sumber daya alam di dalamnya. Jadi, mengapa negara sudah merdeka namun rakyatnya masih tetap “terjajah”?
Jawaban Al-Qur’an hanya satu: “Bangsa Indonesia masih menjadi bangsa yang kufur.” Allah Swt. berfirman:
لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
“Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS Ibrahim: 7)
Harus menjadi kesadaran kolektif seluruh anak bangsa ini, baik para pemimpin maupun rakyatnya, bahwa kemerdekaan merupakan salah satu karunia besar dari Allah Swt. kepada bangsa Indonesia. Ia merupakan nikmat urutan kedua sesudah nikmat kehidupan. Namun ia tetap berada pada satu urutan di bawah nikmat termahal, nikmat keimanan. Sebagaimana terhadap berbagai nikmat lainnya, Allah Swt. memerintahkan anak bangsa negeri ini untuk mensyukurinya. Sebab mensyukuri nikmat akan menghasilkan pelipatgandaan nikmat itu sendiri. Sedangkan kufur nikmat akan menyebabkan nikmat itu berubah menjadi sumber bencana bahkan azab. Bencana yang dimaksud bukan saja bencana alam, namun juga bencana sosial.
Syukur nikmat, sebagaimana didefinisikan sebagian ulama, mengandung makna:
إِسْتِعْمَالُ النِّعْمَةِ فِي الطَّاعَةِ لِزِيَادَةِ النِّعْمَةِ
“menggunakan kenikmatan di jalan ketaatan agar kenikmatan tersebut bertambah.”
Apabila kita sebagai suatu bangsa pandai memanfaatkan nikmat kemerdekaan dengan menjalani kehidupan berbangsa, bermasyarakat dan bernegara penuh dengan berbagai program ketaatan kepada Allah Swt., niscaya nikmat tersebut akan Allah Swt. tambah kepada kita semua. Namun sebaliknya, nikmat kemerdekaan malah akan terasa menjadi sumber bencana dan bahkan azab, bilamana kemerdekaan itu kita sikapi dengan menjalani kehidupan berbangsa, bermasyarakat dan bernegara jauh dari tuntunan Ilahi. Bukankah saat sedang terjepit oleh para penjajah hanya Allah Swt. yang kita panggil dan mohonkan pertolongan-Nya? Di saat yang sama, pekik “Allaahu Akbar” dan ungkapan Allah Maha Besar menjadi motivasi bangsa ini dalam berjuang berabad-abad mengusir para penjajah kafir Inggris, Portugis, Belanda dan Jepang.
HAKIKAT KEMERDEKAAN:
Fakta sejarah menunjukkan bahwa jauh sebelum ada Magna Carta tahun 1215, sebelum Amerika mengumumkan Declaration of Independence tahun 1776, sebelum PBB mengumumkan Universal Declaration of Human Rights tahun 1948, Islam semenjak awal, semenjak tahun 600-an, telah mengumandangkan seruan kebebasan, kemerdekaan, dan keadilan bagi umat manusia.
Semenjak tumbuhnya di Mekah, Islam telah menentang penindasan masyarakat kuat terhadap masyarakat lemah. Spirit penentangan ini dapat kita lihat dari banyaknya ayat-ayat keadilan sosial yang turun pada fase-fase awal Islam di Mekah.
Sejarah telah membuktikan bahwa jauh sebelum berbagai bangsa menyatakan: “tidak pada perbudakan”, jauh sebelum perbudakan dihapuskan secara total dari muka bumi, Islam telah menekankan dengan kuat ajaran pembebasan para budak. Bahkan, pembebasan budak menjadi bentuk denda yang lazim dalam Islam. Ajaran pembebasan demikian itu terjadi pada zaman di mana perbudakan telah menggurita sedemikian kuat di tengah-tengah masyarakat Arab ketika itu.
Jadi, tiap individu dapat dikatakan merdeka jika dirinya telah menjadi pribadi yang mandiri. Ia mampu mewujudkan penghambaan hanya kepada Allah semata, sebagai Pencipta dan Penguasa Seluruh Hamba, dengan mengikis sifat penghambaan kepada sesama hamba Allah. Ia dapat keluar dari “dunia yang sempit” menuju “dunia yang luas”. Ia telah terbebas dari kesewenang-wenangan menuju keadilan. Kemerdekaan ini terefleksi dalam doa yang diajarkan pribadi nan agung, Rasulullah saw.: “Wa a’udzubika min ghalabatid dayni wa qahrir rijaal (Dan aku berlindung kepada-Mu dari jeratan hutang dan dominasi orang lain).”
Kemerdekaan yang dimaksud tentu saja bukan kebebasan tanpa batas. Kebebasan tanpa menafikan batasan-batasan Dzat yang telah menciptakannya, karena kebebasan tanpa batas Ilahi sejatinya bukan merdeka sebab hawa nafsu telah “menjajah” dirinya sendiri. (QS. An-Nazi’at: 37-41)
Dengan demikian, suatu bangsa, menurut pandangan Islam, baru akan disebut merdeka bilamana individu dan kelompok masyarakatnya sadar dan berusaha keras memposisikan dirinya selaku hamba Allah Swt. semata dalam segenap dimensi kehidupannya. Sebaliknya, ia akan segera divonis tidak merdeka atau belum merdeka bilamana ia masih menghambakan dirinya kepada selain Allah Swt. 
Dengan perkataan lain, kemerdekaan seseorang atau suatu bangsa sangat ditentukan pada seberapa besar upaya individu atau bangsa tersebut menjadikan tauhid: Laa ilaaha illallaah sebagai motivator dan inspirator utama pembebasan diri atau bangsa dari dominasi apapun atau siapapun selain Allah Swt. sehingga akan lahir kehidupan yang bersih, seimbang dan adil serta sejahtera. Kehidupan masyarakat tidak akan mengalami degradasi dan degenerasi dalam segala bidang. Keadilan sosial-ekonomi akan tegak, jurang antara lapisan kaya dan lapisan miskin tidak akan menganga lebar.
Mari kita nikmati anugerah kemerdekaan negeri ini dengan mengikis belenggu “penghambaan makhluk” disertai berbagai program ketaatan kepada Allah Swt., agar segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia terlindung dari bencana alam dan azab sosial. 
KETUM PERSIS: SYUKURI NIKMAT KEMERDEKAAN.
Kemerdekaan merupakan salah satu nikmat terbesar yang Allah karuniakan kepada umat Islam dan bangsa Indonesia. Karena itu menjadi kewajiban bersama untuk mensyukurinya secara sungguh-sungguh.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis), KH Jeje Zaenudin menyampaikan, syukur yang sungguh-sungguh meliputi tiga unsur secara simultan.
“Pertama, kita menyadari dan mengakui dengan sebenar-benarnya bahwa kemerdekaan ini kita raih pada hakikatnya karena pertolongan dan rahmat Allah,” kata ustaz Jeje dalam keterangannya, Kamis (17/8/2023). “Kesadaran ini telah ditegaskan bahkan dituliskan secara eksplisit oleh para pendiri bangsa ini dalam Mukadimah UUD ’45,” sambungnya.
Kedua, syukur diungkapkan dengan senantiasa menyanjungkan puja-puji hanya kepada Allah, sebagai pemilik alam semesta dan pemilik kemerdekaan itu.
Ketiga, dan ini syukur yang paling berat, yaitu mengisi dan mendayagunakan kemerdekaan ini sesuai dengan tujuan dan cita-cita kemerdekaan itu sendiri. 
“Maka jika suatu bangsa tidak mengisi dan memanfaatkan nikmat kemerdekaannya secara benar, berarti ia mengingkari nikmat itu. Dan ketika nikmat diingkari, maka hukumannya adalah nikmat tersebut dicabut bahkan berubah jadi malapetaka,” ujar ustaz Jeje.
“Karena itu, mari kita syukuri nikmat kemerdekaan ini dengan benar,” pungkasnya.
SUMBER PENULISAN:
https://cariustadz.id/artikel/detail/makna-merdeka-dalam-al-quran-dan-esensinya-bagi-umat 
https://muslim.or.id/68193-kemerdekaan-yang-hakiki-menjadi-hamba-allah.html 
https://cabangmargaasih.blogspot.com/2015/08/terjajah-saat-indonesia-merdeka.html 
https://suaraislam.id/ketum-persis-syukuri-nikmat-kemerdekaan/ 
KESIMPULAN:
Ketiga istilah Arab ini -hurriyah, istiqlal, dan al-fath- semuanya berkaitan dengan konsep kebebasan, kemerdekaan, dan kemenangan, tetapi mereka memiliki makna dan konteks yang berbeda:
Hurriyah (حرية):
Makna: Hurriyah berarti kebebasan dalam arti luas, mencakup kebebasan individu, sosial, dan politik.
Konteks: Istilah ini digunakan untuk menggambarkan kebebasan dari segala bentuk penindasan, baik dalam konteks hak-hak asasi manusia maupun kebebasan dari penjajahan. Hurriyah sering dipakai dalam konteks modern untuk mendeskripsikan hak-hak sipil dan kebebasan pribadi, seperti kebebasan berpendapat, beragama, dan berekspresi.
Istiqlal (استقلال):
Makna: Istiqlal berarti kemerdekaan, terutama dalam konteks politik, yaitu kebebasan dari kekuasaan asing atau penjajahan.
Konteks: Istilah ini biasanya digunakan untuk menggambarkan kemerdekaan suatu bangsa atau negara dari kekuasaan kolonial atau dominasi asing. Istiqlal menekankan pada aspek kemandirian dan otonomi suatu negara setelah merdeka. Misalnya, “Hari Istiqlal” (Hari Kemerdekaan) dirayakan di banyak negara Arab untuk memperingati kemerdekaan dari penjajahan.
Al-Fath (الفتح):
Makna: Al-Fath berarti kemenangan atau penaklukan, seringkali dengan konotasi pembukaan atau penaklukan suatu wilayah atau kota. Dalam konteks sejarah Islam, al-Fath juga bisa merujuk pada peristiwa-peristiwa penting seperti Penaklukan Mekkah (Fath Makkah).
Konteks: Al-Fath biasanya digunakan dalam konteks militer atau pertempuran, mengacu pada kemenangan yang diperoleh dalam peperangan atau penaklukan suatu wilayah. Dalam konteks spiritual, istilah ini juga bisa berarti pembukaan atau kemenangan batin atas diri sendiri.
Perbedaan Utama:
Hurriyah lebih berkaitan dengan kebebasan individu atau kelompok dalam arti luas.
Istiqlal spesifik pada konsep kemerdekaan politik suatu bangsa atau negara.
Al-Fath berkaitan dengan kemenangan atau penaklukan, baik dalam konteks militer maupun spiritual.
Ketiga istilah ini, meskipun terkait, digunakan dalam konteks yang berbeda sesuai dengan makna spesifik yang mereka bawa.
Konsep “merdeka” dalam Islam mencakup kebebasan individu dan masyarakat dari segala bentuk penindasan, baik itu penjajahan fisik, mental, maupun spiritual. Kebebasan dalam Islam tidak hanya berarti bebas dari kekuasaan manusia lainnya, tetapi juga bebas untuk beribadah kepada Allah tanpa halangan dan bebas dari dominasi hawa nafsu.
Konsep Merdeka dalam Islam:
Pertama: Kebebasan Beribadah kepada Allah.
Dalam Islam, manusia diciptakan sebagai hamba Allah, dan kebebasan tertinggi adalah kebebasan untuk beribadah kepada-Nya tanpa takut kepada selain-Nya. Kebebasan ini adalah inti dari Islam itu sendiri.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an, Surah Az-Zariyat (51:56):
وَمَاخَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ 
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.”
Ayat ini menunjukkan bahwa kebebasan tertinggi adalah kebebasan untuk mengabdikan diri sepenuhnya kepada Allah.
Kedua: Pembebasan dari Penindasan dan Keadilan Sosial.
Islam sangat menekankan keadilan sosial dan pembebasan dari penindasan. Setiap bentuk ketidakadilan, eksploitasi, atau penindasan dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam.
Allah berfirman dalam Surah Al-Baqarah (2:279):
وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَاتَظْلِمُونَ وَلَاتُظْلَمُونَ 
“Jika kamu bertaubat (dari mengambil riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menzalimi dan tidak dizalimi.”
Ayat ini mengajarkan bahwa umat Islam harus hidup bebas dari penindasan, termasuk dalam aspek ekonomi seperti riba, yang merampas kebebasan dan martabat manusia.
Ketiga: Pembebasan dari Penjajahan.
Islam mengajarkan bahwa umat Muslim harus berjuang melawan segala bentuk penjajahan dan dominasi yang menindas kebebasan mereka, baik secara fisik maupun spiritual. Dalam Al-Qur’an, Surah Al-Hajj (22:39-40): 
أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللَّهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ (39) الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلا أَنْ يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ 
“Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka; (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, hanya karena mereka berkata: ‘Tuhan kami hanyalah Allah’.”
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam membenarkan perjuangan untuk meraih kebebasan dari penindasan dan penjajahan.
Keempat: Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat.
Islam menghargai kebebasan berbicara dan berpendapat, selama hal itu dilakukan dengan cara yang baik dan tidak melanggar syariat.
Allah berfirman dalam Surah An-Nisa (4:59): 
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ 
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian.”
Ayat ini menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi harus tetap berpegang pada prinsip-prinsip Islam dan hukum Allah.
Konsep merdeka dalam Islam adalah kebebasan yang terpadu antara kebebasan individu dan kebebasan dalam masyarakat, yang dilandasi oleh ketaatan kepada Allah. Islam mengajarkan bahwa kebebasan sejati adalah kebebasan untuk beribadah kepada Allah, bebas dari penindasan, kezaliman, dan penjajahan, serta kebebasan untuk menegakkan keadilan dalam segala aspek kehidupan.
Hakikat kemerdekaan menurut Persatuan Islam (Persis) berakar pada konsep kebebasan yang sejalan dengan prinsip-prinsip Islam, di mana kemerdekaan bukan hanya kebebasan dari penjajahan fisik, tetapi juga pembebasan dari segala bentuk penindasan dan ketidakadilan yang menghalangi umat manusia dalam menjalankan ajaran Islam secara menyeluruh.
Perspektif Persatuan Islam (Persis) tentang Kemerdekaan:
Kebebasan dalam Beragama: Persis menekankan bahwa kemerdekaan hakiki adalah kebebasan untuk menjalankan ibadah kepada Allah tanpa halangan, sesuai dengan syariat. Bagi Persis, kemerdekaan sejati memungkinkan umat Islam untuk hidup menurut ajaran Islam, bebas dari segala bentuk paksaan yang bertentangan dengan akidah dan ibadah.
Kemerdekaan dari Kebodohan dan Keterbelakangan: Persis melihat bahwa kemerdekaan bukan hanya pembebasan dari penjajahan, tetapi juga dari kebodohan, kemiskinan, dan keterbelakangan. Kemerdekaan sejati melibatkan upaya untuk membebaskan diri dari kebodohan dengan menuntut ilmu dan membangun peradaban Islam yang kuat dan mandiri.
Pembebasan dari Ketergantungan pada Selain Allah: Persis mengajarkan bahwa kemerdekaan sejati adalah kebebasan dari ketergantungan pada selain Allah. Ini termasuk bebas dari ketergantungan pada kekuatan materi, kekuasaan, atau ideologi yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam. Umat Islam harus merdeka dalam arti tidak tunduk kepada selain Allah dalam segala aspek kehidupan.
Keadilan Sosial dan Pembebasan dari Penindasan: Persis menekankan pentingnya keadilan sosial sebagai bagian dari kemerdekaan. Pembebasan dari penindasan, eksploitasi, dan ketidakadilan adalah esensi dari kemerdekaan menurut pandangan Persis. Mereka menekankan perlunya umat Islam untuk melawan segala bentuk penindasan, baik dari luar (penjajah) maupun dari dalam (penindasan oleh sesama Muslim).
Kemerdekaan sebagai Amanah: Persis juga melihat kemerdekaan sebagai amanah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan. Kemerdekaan harus digunakan untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, serta untuk memperkuat keimanan dan ketaatan kepada Allah.
SECARA KESELURUHAN, MENURUT PERSATUAN ISLAM, HAKIKAT KEMERDEKAAN ADALAH KONDISI DI MANA UMAT ISLAM BISA MENJALANKAN SELURUH AJARAN ISLAM DENGAN BEBAS, MANDIRI, DAN TANPA TEKANAN DARI PIHAK MANAPUN, BAIK ITU PENJAJAH ASING, IDEOLOGI ASING, MAUPUN SISTEM YANG TIDAK SESUAI DENGAN NILAI-NILAI ISLAM.
avatar Tidak diketahui
Author

Admin Kominfo

Follow Me
Other Articles
Previous

SHALAT DI MAQAM IBRAHIM

Next

PERAN SANTRI DAN ULAMA DALAM MEMPERJUANGKAN KEMERDEKAAN INDONESIA

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Pemuda Persis Batununggal. All rights reserved. Kominfo