Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Pemuda Persis Batununggal Pemuda Persis Batununggal Pemuda Persis Batununggal
Pemuda Persis Batununggal Pemuda Persis Batununggal Pemuda Persis Batununggal
  • Beranda
  • Blog
  • Dashboard
  • Kategori
  • TASYKIL PC
  • Beranda
  • Blog
  • Dashboard
  • Kategori
  • TASYKIL PC
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
IbadahQurban

SYARIAT SEPUTAR IBADAH QURBAN Bagian 1

avatar Tidak diketahui
By Admin Kominfo
21 Mei 2024 10 Min Read
0

 

MUQADDIMAH:

Qurban dalam arti luas dan
umum adalah mendekatkan diri kepada Allah, mengharap ridla-Nya dengan
mengorbankan segala sesuatu yang kita miliki; waktu, harta, bahkan nyawa
sekalipun. Seluruh ibadah adalah qurban.


Saat shalat kita mengurbankan
waktu dan perhatian, khusus ditujukan hanya kepada Allah. Ketika shaum kita
mengurbankan jiwa raga, menahan lapar dan dahaga, hanya mengharapkan ridla
Allah. Demikian juga saat ibadah zakat, kita mengurbankan sebagian harta untuk
Allah yang diberikan kepada yang berhak. Manakala ibadah haji, yang kita
qurbankan adalah; harta yang banyak, tenaga yang prima, kesempatan yang luas,
keluarga yang dicintai, usaha yang menghasilkan bahkan jiwa dan raga. Firman
Allah:


قُلْ اِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَ مَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ

“Katakanlah, sesungguhnya shalatku,
sembelihanku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah Tuhan semesta alam.”
(QS Al-an’am [6]: 162).


Shalat adalah ibadah badan, yang menjadi
pokok seluruh amal yang berhubungan langsung dengan Allah. Apabila beres
shalatnya, maka beres pula seluruh amalnya. Sedangkan nusuk arti asalnya
menyembelih hewan tertentu saat haji. Nusuk termasuk ibadah harta. Diartikan
pula ibadah haji. Pada ibadah ini banyak harta yang dikeluarkan di samping itu
ada salah satu rukunnya dengan menyembelih seekor kambing jantan yang disebut
hadyu. MAHYAYA (hidupku) mencakup seluruh aktifitas termasuk tidur dan
istirahat diisi dengan dzikir kepada Allah. MAMATIY matiku, saat ruhnya
berpisah dari raga yang tidak diketahui kapan waktunya dan di mana lokasinya,
ia berada dalam ridla Allah. Maksudnya seluruh ibadah baik badaniyah, maliyah,
bernafas, melangkah, berbuat dan mati pun harus diniyatkan ikhlash karena Allah
Pengurus seluruh alam.


Pada QS Alkautsar [108] Allah Swt
menyebutkan secara khusus shalat dan qurban.

إِنَّا
أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ فَصَلِّ لِرَبِّكَ
وَانْحَرْ

Sesungguhnya Kami telah memberikan
kepadamu nikmat yang banyak, maka shalatlah karena Tuhanmu: dan berqurbanlah.

Dalam sebuah keterangan yang diriwayatkan
Ibnu Adiy dari Shahabat Anas disebutkan, “Sesungguhnya shalat itu
qurban seorang mumin.”
(Jami’ al Ahadits)


Qurban diartikan pula memalingkan rasa
cinta kepada makhluk menjadi cinta kepada Allah; mengutamakan kehidupan akhirat
daripada dunia, bahkan dunia dijadikan sarana untuk mencapai kebahagiaan di
akhirat. Saat seseorang sedang menikmati permainan atau pertunjukan tiba-tiba
terdengar adzan, ia tinggalkan kesenangannya itu dan pergi mendekatkan diri
kepada Allah melalui shalat.


Seorang mumin berusaha mengusir kantuk di
akhir malam, lalu mengambil air wudlu kemudian shalat witir. Orang shaleh
tidak jadi membeli makanan kesukaannya, karena harus menolong seorang fakir
yang kelaparan. Seorang shaim rela menahan lapar dan dahaga karena ingin
mendapat pahala dari Allah. Seorang petani berbesar hati mengeluarkan 10 persen
dari hasil panennya, karena takut ancaman dari Allah. Seorang yang
berpenghasilan rendah rela menyisihkan uang makan sedikit demi sedikit, setelah
terkumpul ia infaqkan untuk Sabilillah. Atau seorang yang sudah merasa mapan
hidupnya, ia mengumpulkan sebagian penghasilan untuk menunaikan ibadah haji.
Amal-amal itu adalah bentuk qurban dalam rangka melaksanakan perintah Allah.


SEJARAH IBADAH QURBAN:

Salah satu ritual agama yang sangat tua
dan diabadikan oleh al-Qur’an sebagai salah satu ibadah besar dalam Syariat
Islam adalah perayaan Qurban. Perayaan Qurban dalam syariat Islam diyakini
sebagai lanjutan dari syariat agama nabi Ibrahim a.s. Sebagaimana disebutkan
dalam al-Qur’an ketika menceritakan kisah pengorbanan Ismail.


فَلَمَّا
بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَابُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي
أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَاأَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ
سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ. فَلَمَّا أَسْلَمَا وَتَلَّهُ
لِلْجَبِينِ. وَنَادَيْنَاهُ أَنْ يَاإِبْرَاهِيمُ. قَدْ صَدَّقْتَ الرُّؤْيَا
إِنَّا كَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ. إِنَّ هَذَا لَهُوَ الْبَلاَءُ
الْمُبِينُ. وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ  (الصافات :102 107)

“Maka tatkala anak itu sampai (pada umur
sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku
sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah
apa pendapatmu?” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang
diperintahkan kepadamu; insya Allah, kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang
yang sabar”. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan
anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya). Dan Kami panggillah
dia: “Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu”,
sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat
baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak
itu dengan seekor sembelihan yang besar.” (QS Ash-Shaffaat: 102-107)


Nabi Ibrahim a.s. tidak hanya diakui umat
Islam sebagai nenek moyang nabi Muhammad dari garis Ismail, putra nabi Ibrahim
dari Siti Hajar. Tetapi diakui juga oleh kaum Yahudi dan Kristen sebagai nenek
moyang nabi-nabi mereka dari garis keturunan Ishaq, putra nabi Ibrahim dari
Siti Sarah. Karena itu, tradisi berqurban juga dipelihara kaum Yahudi dan
Kristen. Di dalam agama Yahudi, dikenal bermacam jenis pengorbanan dengan hewan
ternak ataupun dengan makanan sesuai dengan tujuan qurban mereka, seperti qurban
bakaran untuk penebusan dosa dengan anak sapi atau domba, qurban mensyukuri
nikmat Tuhan, qurban berupa persembahan berupa makanan, roti atau susu, dan
lain sebagainya. Di dalam tradisi agama Nashrani juga dikenal korban (qurban)
persembahan yang berupa roti dan anggur yang telah disucikan oleh para pendeta
mereka yang diyakini sebagai pengorbanan daging dan darah Yesus.


Sebenarnya, tradisi berqurban dalam
pengertian mempersembahkan hewan ataupun jenis kekayaan yang lain sebagai
persembahan kepada Tuhan sudah dikenal sejak generasi yang paling awal dari
umat manusia ini. Kisah persembahan tersebut sudah dimulai sejak kedua putra
Adam bertengkar lalu mereka diperintah menyerahkan qurban kepada Allah.
Al-Qur’an menceritakan kejadian itu.


وَاتْلُ عَلَيْهِمْ
نَبَأَ ابْنَيْ آدَمَ بِالْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَانًا فَتُقُبِّلَ مِنْ
أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الْآخَرِ قَالَ لَأَقْتُلَنَّكَ قَالَ
إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ
(27)

“Ceriterakanlah kepada mereka kisah kedua
putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya
mempersembahkan kurban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua
(Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): ‘Aku
pasti membunuhmu!’ Berkata Habil: ‘Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban)
dari orang-orang yang bertakwa’.”
(QS
Al-Maidah: 27)


Siapa sebenarnya kedua putra Adam itu?
Ada mufassir yang berpendapat bahwa mungkin saja yang dimaksud “dua anak Adam
itu” adalah anak cucu Adam yang sudah jauh keturunannya dari Adam. Karena semua
manusia sering disebut sebagai “anak-anak Adam”.


Akan tetapi, mayoritas ulama tafsir
meyakini bahwa kedua putra Adam itu benar-benar anak Nabi Adam secara langsung.
Ini sesuai dengan arti lahiriyah dari teks ayat al-Qur’an di atas dan mendapat
penguat dari kitab Perjanjian Lama atau Taurat sebagaimana termaktub dalam
Kitab Kejadian Pasal yang keempat. Bahkan, dalam Taurat disebutkan bahwa nama
kedua anak Adam yang bertengkar itu adalah Qabil dan Habil. Dan penyebab
perselisihan mereka adalah karena masalah perebutan calon istri. Cerita itu
berakhir dengan pembunuhan yang dilakukan Qabil kepada adiknya, Habil. Kemudian,
ia menjadi kebingungan cara memperlakukan mayat adik kandungnya itu sehingga
Allah mengirim dua ekor burung gagak yang beradu hingga mati salah satunya.
Kemudian gagak yang hidup itu mengali tanah dan menguburkan bangkai lawannya.
Barulah Qabil dapat inspirasi cara memperlakukan mayat Habil itu. Ia menggali
tanah dan menguburnya.


Inilah peristiwa qurban dan sekaligus
juga kasus pembunuhan yang pertama dalam sejarah manusia. Imam Ahmad
meriwayatkan hadits bahwa Nabi bersabda, “Setiap ada pembunuhan secara zalim
di dunia ini, maka Qabil memperoleh bagian dari dosanya”.


Hal itu dikarenakan dialah yang pertama
memberi teladan pembunuhan jahat kepada umat manusia. Sedang siapa yang memberi
teladan; baik atau buruk, akan memperoleh balasan pahala atau dosa sebanyak
orang yang menirunya tanpa mereka dikurangi dari pahala atau dosa mereka
masing-masing.

Kemudian, Allah Swt. menjadikan upacara
berqurban sebagai persembahan kepada Tuhan itu sebagai syariat bagi tiap
generasi umat manusia. Sebagaimana firman-Nya:


وَلِكُلِّ
أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ
مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا
وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ (الحج : 34)

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami
syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap
binatang ternak yang telah dirizkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah
Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah
kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).” (QS
Al-Hajj: 34)


Jika memperhatikan awal mula tradisi
berqurban ini, maka dapat dipahami mengapa hampir pada setiap umat pemeluk
agama apapun di dunia ini, baik itu agama samawi atau agama budaya; seperti
animisme-dinamisme dan agama primitif lainnya, senantiasa mengenal upacara
berqurban, meskipun dalam prakteknya berbeda-beda sesuai dengan keyakinan dan
tujuan masing-masing. Dapat dipastikan bahwa memang upacara ritual berkorban
(berqurban) bagi Tuhan itu adalah tradisi agama yang sudah ada sejak generasi
pertama manusia sehingga manusia yang merupakan anak cucu Adam ini masih
mewarisi tardisi tersebut walaupun sudah sangat jauh terjadi perubahan dan
penyimpangan. Di samping itu, memang ada juga naluri tersembunyi dalam jiwa
manusia yang selalu ingin menunjukkan rasa syukur, kesetiaan, dan
pengabdiaannya kepada Tuhan dengan wujud konkrit berupa pengorbanan harta
benda. Kemudian, syariat Islam datang meneguhkan kembali semangat dan tradisi
qurban itu sekaligus meluruskannya dari berbagai penyelewengan dalam niat dan
tatacaranya. Al Qur’an menegaskan:


لَنْ
يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى
مِنْكُمْ  (الحج : 36)

“Daging-daging dan darahnya (hewan
qurban) itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi
ketaqwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.”
(QS Al-Hajj: 36)


Maka, syariat Islam mengatur dengan jelas
pelaksanaan qurban itu. Baik tatacara formalnya, waktu pelaksaan, jenis hewan
qurban, manfaat dan tujuan, serta semangat dan hikmah filosofisnya. Dengan
demikian, qurban menjadi syariat persembahan kepada Tuhan (Allah) yang berdiri
tegak di atas pondasi aqidah tauhid yang sekaligus memberi dampak kemaslahatan
bagi kehidupan sosial umat manusia. Terutama dalam membangun semangat
solidaritas kaum kaya terhadap nasib kaum dhu’afa.


KESIMPULAN:

Qurban dalam arti luas tidak hanya
terbatas pada ritual penyembelihan hewan seperti yang dilakukan pada Hari Raya
Idul Adha, tetapi juga mencakup berbagai aspek kehidupan yang melibatkan
pengorbanan, ketulusan, dan ketaatan kepada Allah. Berikut adalah beberapa
dimensi yang lebih luas dari konsep qurban:


1.      Pengorbanan
Material dan Non-Material:

v  Material: Selain hewan qurban, qurban
dapat berarti mengorbankan harta benda lainnya untuk tujuan yang mulia, seperti
menyumbangkan sebagian dari harta untuk membantu mereka yang membutuhkan.

v  Non-Material: Pengorbanan waktu, tenaga,
dan kemampuan untuk kepentingan orang lain atau untuk beribadah kepada Allah
juga termasuk dalam qurban. Misalnya, berkorban waktu untuk mengajar, merawat
orang sakit, atau membantu dalam kegiatan sosial.

2.      Ketaatan
dan Kepatuhan:
Qurban
dalam arti luas juga mencakup tindakan ketaatan dan kepatuhan kepada Allah
dalam berbagai aspek kehidupan. Hal ini meliputi menjalankan perintah-Nya dan
menjauhi larangan-Nya, meskipun terkadang hal tersebut memerlukan pengorbanan
pribadi. Contohnya adalah melaksanakan salat lima waktu, berpuasa selama bulan
Ramadan, atau menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ajaran Islam dengan
penuh ketulusan dan kesungguhan.

3.      Pengorbanan
untuk Kepentingan Keluarga dan Masyarakat:
Qurban
juga dapat berarti mengorbankan kepentingan pribadi demi kesejahteraan keluarga
dan masyarakat. Misalnya, seorang kepala keluarga yang bekerja keras untuk memenuhi
kebutuhan keluarganya atau seseorang yang berkontribusi dalam kegiatan
kemasyarakatan tanpa mengharapkan imbalan.

4.      Pengorbanan
Spiritual:
Ini
mencakup usaha dan pengorbanan dalam mendekatkan diri kepada Allah melalui
berbagai bentuk ibadah dan amal saleh. Pengorbanan spiritual juga dapat berarti
meninggalkan hal-hal yang tidak baik atau maksiat demi mencapai keridhaan
Allah. Contoh pengorbanan spiritual termasuk jihad melawan hawa nafsu,
memperbanyak dzikir dan doa, serta berusaha meningkatkan kualitas ibadah dan
akhlak.

5.      Pengorbanan
dalam Dakwah:
Para da’i
atau pendakwah sering kali berkorban banyak hal, termasuk kenyamanan dan
keamanan pribadi, demi menyebarkan ajaran Islam dan mengajak orang lain kepada
kebaikan. Aktivitas dakwah, yang dilakukan dengan ikhlas dan tanpa pamrih,
merupakan bentuk qurban yang sangat bernilai dalam Islam.


Qurban dalam arti luas mencakup berbagai
bentuk pengorbanan yang dilakukan dengan niat ikhlas untuk mendekatkan diri
kepada Allah dan memberikan manfaat bagi sesama. Ini melibatkan pengorbanan
material, non-material, ketaatan dalam beribadah, kontribusi kepada keluarga
dan masyarakat, serta usaha dalam dakwah. Dengan demikian, konsep qurban dalam
Islam sangat komprehensif dan mencakup segala aspek kehidupan yang mendorong
umat untuk hidup dengan penuh ketulusan, pengorbanan, dan ketaatan kepada
Allah.


Sejarah qurban dalam agama Islam memiliki
akar yang sangat dalam dan kaya dengan makna spiritual. Qurban atau pengorbanan
adalah salah satu ibadah penting dalam Islam yang merujuk pada peristiwa yang
terjadi pada masa Nabi Ibrahim (Abraham) dan putranya, Ismail (Ishmael).
Berikut adalah uraian lebih rinci mengenai sejarah dan konteks qurban dalam
Islam:

 

 

Kisah Nabi Ibrahim dan Ismail:

1.      Perintah
Allah kepada Nabi Ibrahim:
Allah SWT
menguji keimanan dan ketaatan Nabi Ibrahim dengan memerintahkannya melalui
mimpi untuk mengorbankan putranya, Ismail. Nabi Ibrahim adalah seorang nabi
yang sangat taat kepada Allah, dan meskipun perintah tersebut sangat berat, ia
bersedia melaksanakannya. Hal ini menunjukkan tingkat keimanan yang luar biasa
dari Nabi Ibrahim.

2.      Persetujuan
Ismail:
Nabi
Ibrahim menyampaikan mimpi tersebut kepada Ismail, dan Ismail, sebagai anak
yang juga taat kepada Allah, setuju dan bersedia untuk dikorbankan. Kesediaan
Ismail untuk menerima keputusan Allah menunjukkan keimanan dan ketaatan yang
mendalam.

3.      Penggantian
Ismail dengan Domba:
Saat Nabi
Ibrahim hendak melaksanakan perintah itu, Allah menggantikan Ismail dengan
seekor domba jantan yang besar. Peristiwa ini adalah bukti kasih sayang dan
rahmat Allah kepada hamba-hamba-Nya yang taat. Allah berfirman dalam surah
Ash-Shaffat ayat 107: “Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan
yang besar.”


Perayaan Idul Adha:

1.      Idul Adha
sebagai Hari Raya Kurban:
Peristiwa
pengorbanan ini diabadikan dalam perayaan Idul Adha, yang jatuh pada tanggal 10
Dzulhijjah setiap tahun. Idul Adha juga disebut Hari Raya Qurban atau Hari Raya
Haji, karena bertepatan dengan pelaksanaan ibadah haji di Mekah.

2.      Pelaksanaan
Ibadah Qurban:
Umat
Muslim yang mampu dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban, seperti unta, sapi,
kambing, atau domba, pada hari Idul Adha. Penyembelihan ini dilakukan setelah
salat Idul Adha dan khutbah. Daging hewan kurban (sebaiknya) dibagi menjadi
tiga bagian: satu bagian untuk keluarga yang berkurban, satu bagian untuk
kerabat dan tetangga, dan satu bagian lagi untuk kaum fakir miskin.


Makna dan Filosofi Kurban:

1.      Ketaatan
kepada Allah:
Kurban
mengajarkan ketaatan dan kepatuhan total kepada Allah. Nabi Ibrahim dan Ismail
menunjukkan contoh yang sempurna tentang bagaimana seorang hamba harus bersikap
dalam menjalankan perintah Allah, meskipun sangat sulit.

2.      Pengorbanan
dan Keikhlasan:
Qurban
mengandung makna pengorbanan dan keikhlasan. Mengorbankan hewan kurban adalah
simbol dari kesediaan untuk mengorbankan sesuatu yang kita cintai demi ketaatan
kepada Allah. Hal ini mencerminkan keikhlasan hati dalam beribadah.

3.      Solidaritas
Sosial:
Pembagian
daging kurban kepada kaum fakir miskin menekankan pentingnya solidaritas dan
kepedulian sosial dalam Islam. Ini mempererat tali persaudaraan dan membantu
mengurangi kesenjangan sosial dalam masyarakat.


Sejarah qurban dalam Islam dimulai dari
kisah pengorbanan Nabi Ibrahim dan Ismail yang tercatat dalam Al-Quran.
Peristiwa ini diabadikan dalam perayaan Idul Adha, di mana umat Muslim
melakukan penyembelihan hewan kurban sebagai bentuk ketaatan, pengorbanan, dan
solidaritas sosial. Qurban dalam Islam bukan hanya sekedar ritual, tetapi juga
sarat dengan makna spiritual yang mendalam, mengajarkan keimanan, keikhlasan,
dan kepedulian terhadap sesama.


PROSESI
UJIAN IBRAHIM DI ATAS MEMBERIKAN PESAN BAHWA ALLAH SWT. TIDAK BERKEPENTINGAN
DENGAN DAGING DAN DARAH ISMAIL YANG HENDAK DISEMBELIH IBRAHIM, AKAN TETAPI
KETAKWAAN IBRAHIM DAN ISMAIL YANG TERWUJUD DALAM BENTUK KETAATAN TERHADAP
PERINTAH YANG AKAN DIBALAS OLEH ALLAH DENGAN PAHALA YANG BESAR. INI BERARTI
KETAKWAAN YANG AKAN DITERIMA ALLAH SWT. DARI ORANG YANG BERKURBAN BERUPA
KERIDAAN-NYA KEPADA MEREKA KARENA SENANTIASA MENJAGA ATURAN ALLAH SWT. DAN
RASUL-NYA DALAM SETIAP MELAKUKAN KETAATAN, BAIK DALAM EVENT KHUSUS IBADAH
KURBAN MAUPUN EVENT UMUM. DALAM EVENT KHUSUS KURBAN, WUJUD KETAKWAAN ITU
MENJALANKAN IBADAH KURBAN SESUAI DENGAN ATURAN-ATURAN YANG TELAH DITETAPKAN
ALLAH MELALUI RASUL-NYA. DENGAN KETAKWAAN ITU, DIHARAPKAN SETIAP ORANG YANG
BERKURBAN DAPAT MEMELIHARA SEMANGAT DAN JIWA QURBANI SEHINGGA TETAP SEGAR DAN
MENDARAH DAGING PADA DIRI MASING-MASING, DI SETIAP RUANG DAN WAKTU.


Lanjut Baca Bagian ke 2 KLIK DISINI

Oleh:

Al-Ustadz Faqih Aulia (Tim LITKA PC Pemuda PERSIS Batununggal)

Sumber Penulisan:

https://lazpersis.or.id/berita/sejarah_qurban/detail

https://lazpersis.or.id/berita/qurban_dalam_arti_luas/detail

avatar Tidak diketahui
Author

Admin Kominfo

Follow Me
Other Articles
Previous

MEMELIHARA KEBAIKAN YANG BIASA DI PELIHARA

Next

SYARIAT SEPUTAR IBADAH QURBAN Bagian 2

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Pemuda Persis Batununggal. All rights reserved. Kominfo